Zaman boleh berubah tapi nilai-nilai tidak boleh berubah. Pondok pesantren itu swasta. Jarang ada pondok pesantren berstatus negeri. Kalau pondok pesantren negeri itu namanya asrama, perumahan, boarding school dan lain sebagainya yang hanya dipakai oleh instansi-instansi terkait.
Pondok pesantren itu otonomi, artinya bebas melakukan pekerjaan sendiri tanpa komunikasi dengan pihak luar. Apa yang ada di dalam didesain sendiri, dikarang sendiri dan dikonsep sendiri oleh Kiyainya. Itulah keunikan pesantren.
Kehidupan pesantren juga diatur oleh aturan-aturan yang ada di pesantren. Pondok pesantren tidak berafiliasi kepada golongan, partai atau ormas. Wali santri tidak mempunyai hak suara, tapi boleh usul. Dan usul itu bisa ditolak atau diterima. (QS. Al an’am: 116)
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
” Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)[500].
Banyak yang berfikir bagaimana enaknya bukan berfikir bagaimana benarnya, yang terjadi kemudian satu dengan yang lainnya saling menyalahkan. Itu terjadi salah satunya karena rendahnya budaya berdisiplin. Ingat! Tidak ada kemajuan tanpa kedisiplinan. Tidak ada kedisiplinan tanpa keteladanan. Bersyukur kita punya disiplin yang berlaku untuk kita semua. Kita mendidik anak-anak ini penuh gerak. Mempunyai inisiatif, mempunyai gerak, mempunyai kegiatan-kegiatan yang berguna. Maka, anak-anak kita disini tetap akan digembleng, akan dibuat sedemikian rupa melebihi daripada yang diluar.
Etos kerja yang tinggi harus dikawal dengan disiplin. Disiplin-disiplin inilah yang menjadi kunci. Disiplin dalam seluruh aktivitas TMI, Pengasuhan santri, dan lain-lain dan yang paling penting adalah disiplin dalam diri kita sendiri.
Disiplin-disiplin ini (semestinya) tidak perlu ditulis dan ditempelkan di setiap sudut akan tetapi harus terpatri dalam nurani (dhamir). Andaikata disiplin-disiplin ini ditulis, justru malah tidak lengkap. Sebagai contoh, “santri dilarang belanja di orang kampung”. Frasa ini berbuntut panjang karena akan menuntut penjelasan. Misalnya, orang kampung itu siapa? Penduduk sekitar. Belanja itu apa? Kumpul-kumpul di warung. Berarti berarti kalau tidak kumpul-kumpul boleh? Akan selalu ada pertanyaan yang muncul sehingga disiplin tidak menjadi efektif. Karena itu, disiplin tertulis malah akan membuatnya menjadi tidak lengkap.
Dhamir atau nurani inilah yang harus kita asah. Jangan sampai kita bosan menjadi manusia yang baik.
Bogor, 4 Sya’ban 1437 H /12 Mei 2016 M
Kepala Biro Pendidikan
Ustadz Ridha Makky Jamhari, M.Pd.I