Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si., dan K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs., turut hadir dalam Sarasehan Nasional Undang-Undang Pesantren yang diselenggarakan di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan pada Ahad, 19 Oktober 2025, bertepatan dengan 26 Rabi’ul Akhir 1447 H.
Acara yang bertemakan “UU Pesantren: Peluang dan Tantangan” serta “Satuan Pendidikan Muadalah dan Prospeknya di Masa Depan” ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dunia pesantren, akademisi, dan pemangku kebijakan dari berbagai daerah di Indonesia.
Rombongan disambut dengan hangat oleh Direktur Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, KH. Miftakhuddin, S.S., S.Pd.I., M.M., beserta jajaran pengurus pesantren lainnya.
Sebelum memasuki ruang sarasehan, beliau bersama para peserta lainnya berkesempatan untuk berbincang dan berbagi pandangan mengenai perkembangan pesantren dalam menghadapi tantangan zaman.
Dalam sesi diskusi, K.H. Hadiyanto Arief, berkesempatan menyampaikan pandangannya tentang pentingnya penguatan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berakar pada tradisi, namun tetap mampu beradaptasi dengan perkembangan pendidikan di masa depan.
Beliau menekankan bahwa pesantren harus terus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Islam, sembari menjawab tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan zaman.
Sementara itu, dalam forum yang dihadiri oleh tokoh-tokoh pesantren lainnya, termasuk Dr. K.H. Zulkifli Muhadli, S.H., M.M. (Ketua Umum FPAG; Pimpinan Ponpes Al-Ikhlas, NTB), K.H. Lukman Hakim, M.A. (Pengasuh PP Assalafie Babakan Ciwaringin; Jabar), Dr. K.H. M. Tata Taufik, M.A. (Presiden P2I; Pimpinan PP Al-Ikhlas, Jabar), serta K.H. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D. (Sekjen FPAG; Pimpinan PM Tazakka) berbagai perspektif terkait UU Pesantren dan potensi pendidikan muadalah dibahas.
Setiap pemateri menyuarakan perlunya penguatan kurikulum yang adaptif dan kolaborasi yang erat dengan pemerintah serta masyarakat dalam mengembangkan pesantren di era modern ini.
Acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara pesantren dan berbagai elemen masyarakat, guna memastikan pesantren tetap menjadi pilar utama pendidikan dan dakwah di Indonesia.
K.H. Hadiyanto, bersama dengan para pemimpin pesantren lainnya, berharap agar melalui sarasehan ini, UU Pesantren dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan pengembangan karakter bangsa.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan penegasan komitmen untuk terus memperjuangkan kemajuan pendidikan pesantren di Indonesia, sembari menjaga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pendiri pesantren.
Kehadiran Pimpinan Pesantren Darunnajah dalam Sarasehan Nasional ini menegaskan peran aktif pesantren dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berlandaskan pada ajaran Islam yang moderat dan rahmatan lil-‘alamin.
(Humas Darunnajah)







