
SURAT KEPUTUSAN
TARBIYATUL MU’ALLIMIN WAL MU’ALLIMAT AL ISLAMIYAH
PESANTREN DARUNNAJAH 2 CIPINING
Nomor: 415/TMI-DN/V/2021
TENTANG
HASIL UJIAN AKHIR TAHUN AJARAN 2020– 2021
Menimbang :
- Bahwa ujian semester kedua tahun ajaran 2020-2021 telah dilaksanakan dari tanggal 10 April s/d 29 April 2021.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 8 Mei 2021
- Bahwa demi kelancaran proses pendidikan di Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining.
Memperhatikan :
- Nilai rata-rata raport semester I & II tahun ajaran 2020-2021.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining.
Memutuskan :
Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2020-2021 TMI Pesantren Darunnajah 2 Cipining sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun
Ditetapkan di Bogor, 9 Mei 2021
Ustadz Ridha Makky, M.Pd.I
Kepala Biro Pendidikan
Berikut adalah daftar Nomor Ujian yang dinyatakan naik kelas.
Link Download disini
Bagi santiwan/santriwati yang sudah dinyatakan naik kelas agar segera membayar Daftar Ulang;
1. Kegiatan Semester 1
2. SPP Juni
Rincian dan No. Rekening Virtual Account atau kode pembayaran agar kunjungi alamat santri.darunnajah.com
Catatan :
- Informasi yang belum jelas bisa ditanyakan kepada Ketua Panitia Ujian Ust Iwan Setiawan (+62 857-1915-4680)
- Nomor Ujian yang tidak tercantum agar menghubungi wali kelas/kepala sekolah