SURAT KEPUTUSAN
DIREKTUR TMI NURUL ILMI DARUNNAJAH 14 SERANG
Nomor : 095/TMI-DN14/IV/2021
TENTANG
HASIL UJIAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2020/2021
PONDOK PESANTREN NURUL ILMI DARUNNAJAH 14 PABUARAN SERANG BANTEN
Menimbang :
- Bahwa Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2020/2021 telah dilaksanakan dari tanggal 8 April s.d 22 April 2021
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 26 April 2021
- Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah.
Memperhatikan :
- Nilai Rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2020/2021.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14.
Memutuskan :
Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2020/2021 TMI Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Ditetapkan di Serang, 28 April 2021
Fajar Suryono, S.Kom
Direktur TMI Nurul Ilmi Darunnajah 14
Lampiran Surat Keputusan Nomor : 095/TMI-DN14/IV/2021
Silahkan klik link dibawah ini
Tulisan terkait:
Pengumuman Kenaikan Kelas Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Pabuaran Serang Banten Tahun Pelajaran 2019/2020 Pengumuman Kenaikan Kelas Tarbiyatul Mu’allimin Al Islamiyah Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang-Banten Tahun Pelajaran 2018/2019 Pengumuman Kenaikan Kelas SDIM Darunnajah Serang Banten Tahun Pelajaran 2019/2020 Pengumuman Kenaikan Kelas 1-5 TMI Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang Banten Tahun 2014/2015