Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Penggunaan Media Sosial Sesuai Syariat Islam

Di era globalisasi saat ini, banyak sekali bermunculan media sosial. Tak bisa kita pungkiri lagi bahwa faktanya setiap kalangan mulai dari remaja, anak-anak hingga orang tua pasti mempunyai media sosial.

Era modern tanpa batas ini membuat semua orang dapat terhubung tanpa batas, jarak dan waktu,  tetapi disisi lain ada beberapa keburukan dibalik kemajuan tersebut. Islam sebagai agama akhir zaman selalu menuntun kita kepada kebaikan, begitupula dalam aktivitas media sosial.

Sebagai muslim, hendaknya kita harus mengetahui cara terbaik dalam penggunaan media sosial, agar kita tidak terjerumus dari hal-hal yang dilarang oleh Allah. Dan jangan terlalu berlebihan dalam menggunakannya, karena selain membahayakan mata kita, juga membuang waktu kita dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ

‘Di antara (tanda) kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya’.” (Hadits hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi)

Banyak manfaat yang bisa kita ambil dari penggunaan media sosial, diantaranya:

  1. Media penyambung silaturahmi
  2. Membagikan karya tulis
  3. Berbisnis
  4. Belajar
  5. Berdakwah
  6. Sumber informasi

Alangkah baiknya jika tujuan kita menggunakan media sosial adalah untuk menebar faedah dan dakwah, sebab sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain pastilah mendatangkan pahala. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk selalu mengoreksi niat kita, karena Allah atau tidak?

Dengan demikian mari kita gunakan media sosial dengan hal-hal yang berguna bagi kehidupan kita dan dapat menggunakan media sosial sebagai jalan dakwah kita menebarkan nilai-nilai keislaman.

(dn.com/danisha)

Pendaftaran Santri Baru