dalam pelaksanaan haji ada salah satu rukun haji yaitu tahalul, apa sih yang dimaksud tahalul dalam ibadah haji dan bagaimana cara bertahalul dengan benar. Yuk kita simak Tata Cara Tahalul dalam Ibadah Haji berikut ini.
Tahalul

Tahallul merupakan rangkaian terakhir dari pelaksanaan hajidan umrah. Tahallul artinya menghalalkan atau memperbolehkan segala hal yang dilarang selama melakukan ibadah umrah atau haji.
Tahallul disimbolkan dengan mencukur paling sedikit tiga helai rambut. Tahallul ini bukan sekadar mencukur rambut karena memiliki makna khusus. Para ulama sepakat bahwa terdapat dua tahallul dalam ibadah haji, yaitu:
- tahalul kecil (asgor) yaitu tahalul pertama (awal)
- tahallul besar (akbar) yaitu tahallul kedua (tsani)
Berikut ini adalah perbedaan keduanya.
Tahalul Awal

Tahallul awal ditandai dengan kegiatan pelemparan jumrah aqobah pada 10 Dzulhijah, pencukuran rambut, dan thawaf ifadhoh. Apabila telah melakukan dua dari tiga amalan haji tersebut, maka seseorang dinilai telah bertahallul pertama. Ia diperbolehkan untuk melakukan larangan-larangan ihram kecuali hubungan suami istri.
Tahalul Kedua
Tahallul kedua ini terjadi apabila telah selesai melaksanakan tiga amalan haji di atas, yakni melempar jumrah aqobah, mencukur rambut, serta thawaf ifadhoh. Maka umat muslim diperbolehkan melakukan larangan-larangan ihram termasuk melakukan hubungan suami istri.
Tata Cara Tahalul

Perbedaan Tahalul Awal dan Tahalul Kedua
