kamis(17/03/2016)para siswa menengah ke atas mengikuti acara yang bertemakan” sosialisasi dan keselamatan lalu lintas” yang diadakan oleh dinas perhubungan serang, yang bertempatkan di hotel ratu serang banten.kegiatan ini menjelaskan bahwa kita sebagai anak remaja harus mentaati peraturan lalu lintas agar selamat dalam berkendara, sudah di jelaskan di dalam peraturan mentri perhubungan nomor:22 tahun 2015 tentang standar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.peraturan ini dibuat agar para pengendara berhati-hati dalam berkendara dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, didalam acara ini para siswa diajak untuk mengucapkan ikrar tata tertib berlalu lintas, isi ikrar tersebut adalah:
1.akan mentaati segala peraturan lalu lintas dan tata tertib dalam berkendara.
2.tidak ugal-ugalan dan kebut-kebutan di jalan raya.
3.bersedia menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan keluarga.