Darunnajah 2 Cipining melaksanakan program strategis berupa Pemasangan Siring Tanah Wakaf guna mengokohkan amanah umat yang telah diserahkan, terutama pada batas-batas tanah perkebunan terluar area. Departemen Wakaf mengambil inisiatif ini karena wilayah lahan wakaf seluas kurang lebih 10 Hektar tersebut rawan dan rentan terjadi pergeseran batas. Pemasangan siring ini menjadi solusi permanen dalam menjaga aset wakaf.
Lahan wakaf yang menjadi fokus pengamanan ini terletak di batas terluar Pesantren, sekitar 3 kilometer dari lokasi kampus 1 maupun kampus 3, menuntut upaya ekstra. Jarak yang signifikan ini membuat staf tidak memungkinkan untuk setiap saat melakukan patroli keliling secara intensif di seluruh area. Pemasangan siring tanah wakaf, yang merupakan inisiatif Departemen Wakaf beserta jajarannya, adalah langkah responsif untuk mengatasi tantangan geografis dan memastikan integritas batas-batas lahan tersebut.



Direktur Departemen Wakaf, Ust. H. Trimo, M.Pd., dalam agenda jelajah tanah wakaf pesantren bersama dewan guru menjelaskan bahwa penguatan batas ini memiliki dimensi filosofis yang mendalam. Tujuan utama kegiatan ini, selain untuk mengamankan fisik tanah wakaf dari pergeseran patok yang berpindah-pindah, juga agar batas-batas tersebut mudah dikenali oleh seluruh penduduk pesantren. Ia menekankan bahwa kejelasan batas adalah prasyarat fundamental dalam menjaga keberlanjutan fungsi wakaf itu sendiri.
Proses pemasangan siring yang telah berlangsung sejak lama ini melibatkan seluruh jajaran Departemen Wakaf dan staf terkait yang berdedikasi tinggi. Data statistik mencatat bahwa total area yang harus diamankan mencapai 10 Hektar, menuntut komitmen serius dari penyelenggara dalam menjaga aset keumatan tersebut. Adapun total wakaf hingga kini tidak kurang dari 200 Hektar. Sungguh amanat sangat berat namun juga mulia penuh hikmat.

Secara esensial, program Pemasangan Siring Tanah Wakaf di Darunnajah 2 Cipining merefleksikan tanggung jawab institusi terhadap amanah umat yang besar. Pengamanan batas seluas 10 Hektar ini tidak hanya sebatas penanda fisik, tetapi juga simbol penguatan integritas aset keumatan. Kesuksesan program ini menggarisbawahi pentingnya dukungan kolektif dari masyarakat dan donatur dalam memastikan bahwa aset wakaf pendidikan dapat terus memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.
