Sesuai inisiatif pimpinan pesantren untuk terus meningkatkan kesejahteraan anshor ma’had dan musyawarah para istri asatidz Darunnajah Cipining, maka koperasi di kampus dua diaktifkan kembali. Unit koperasi ini fokus pada penyediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang meliputi; beras, minyak goreng, gula, garam, tepung, aneka bumbu dan lain sebagainya. Untuk kebutuhan santri seperti alat tulis,buku pelajaran, makanan ringan, minuman disediakan oleh koperasi di kampus satu asrama putra dan asrama putri.
Kopontren unit sembako ini dibuka dari pukul 07.00- 17.30 wib, selain keluarga asatidz Darunnajah Cipining yang tidak kurang dari 30 keluarga, para ibu pengantar siswa-siswi RA dan MI Darunnajah serta para ibu peserta pengajian hari Senin pagi diharapkan akan menjadi konsumen tetap koperasi ini. Dan secara bertahap juga diharapkan akan mampu melayani kebutuhan masyarakat umum dalam pengertian yang sesungguhnya. Para tamu yang sedang berkunjung ke pesantren dan para wali santri yang sedang menjenguk putra-putri mereka, juga diharapkan akan mendapatkan ‘oleh-oleh’ yang layak dibawa pulang berupa aneka kue dan keripik hasil kreatifitas para istri asatidz sesuai tata tertib point 3.
Anggota koperasi yang sudah berjalan sejak 19 Maret 2011 ini adalah 37 para istri Asatidz dan administratur Darunnajah Cipining, musyawarah anggota koperasi diadakan bersamaan dengan pengajian rutin Rabu sore yang langsung diisi secara bergiliran oleh para asatidz senior, dengan dipandu langsung oleh pimpinan pesantren. Sedangkan musyawarah pengurus koperasi dilaksanakan secara insidentil, sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan para pengurus.
Modal awal koperasi ini berasal dari dana pinjaman TU pesantren sebesar 10 juta, iuran pokok 37 anggota @ 100 ribu, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Dan sesuai dengan tata tertib point 4, kopontren tersebut hanya melayani transaksi secara tunai. Bagi anggota koperasi yang aktif akan mendapatkan insentif (point 6), adapun sanksi teguran atau surat pernyataan akan diberikan kepada anggota yang tidak melakukan transaksi pembelian selama satu bulan, kecuali bagi yang sedang berada di luar kota (point 7).
Berikut ini susunan pengurus koperasi pondok pesantren (kopontren) unit sembako ;
Penasehat : KH. Jamhari Abdul Jalal, Lc (Pimpinan Pesantren)
Pengarah Teknis : Ust. Trimo Abu Labib, S.Ag (Kepala Biro Usaha)
Ketua : Ibu Luthfiyah, S.Pd.I
Wakil Ketua : Ibu Suriyah
Sekretaris : Ibu Susilowati
Wakil sekretaris : Ibu Irma Wahyuni, S.S
Bendahara : Ibu Henny Ismiyanti
Wakil Bendahara : Ibu Upi Nurjanah, Lc
Menjelang satu bulan berjalannya kopontren unit sembako ini, kita berdo’a dan berharap kepada Allah agar melimpahkan kelancaran, kebersamaan dan kemajuan di masa mendatang, semoga! (WARDAN/Mr.MIM)

