TATA CARA KUNJUNGAN
KE ISTANA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Oleh: Diana Ratnasari, S.Pd.I*
· Buka hari sabtu dan minggu pukul 07.30 – 16.00 WIB
· Pendaftaran:
- Minta nomor urut pendaftaran (kartu)
- Menyerahkan nomor urut pendaftaran dan KTP bagi pengunjung dewasa, pelajar dan anak-anak, tidak perlu menyerahkan identitas diri , kemudian di beri ID Card pengunjung
- Pengunjung menunggu giliran masuk ke istana
- Gratis tanpa dipungut biaya
- Pengunjung dari luar Jakarta harus mengajukan surat pemberitahuan kepada petugas.
· Pengunjung akan diberangkatkan per 150 orang dengan menggunakan mini bus sebanyak 3 mobil.
· Pengunjung berada di istana selama 30 menit/gelombang
· Pengunjung mengambil kembali KTP/kartu identitas diri lainnya di tempat pengambilan KTP/tempat pendaftaran nomor urut.
· Pakaian:
1. Pengunjung dilarang memakai kaos dan celana jeans (harus memakai pakaian yang rapi dan sopan)
2. Pengunjung harus memakai sepatu
· Pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam istana
· Pengunjung dilarang membawa kamera atau alat dokumentasi lainnya ke dalam istana karena sudah ada petugas/fotografer di dalam istana
* penulis adalah guru Taman Kanak-Kanak Islam Darunnajah