Dalam rangka memaksimalkan sistem Kegiatan Belajar Mengajar atau yang akrab disebut KBM, Penjamin Mutu Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining yakni Ust. Musthafa Kamal M.Ag membuat tim pengawas I’dad para dewan guru dengan menunjuk 18 guru dari masing-masing lembaga baik SMP, MTs, MA hingga SMK.
Teknisinya, setiap guru diwajibkan membuat I’dad atau rancangan pembelajaran yang nantinya harus disetorkan kepada tim pengawas di setiap harinya. Pengoreksian I’dad ini dibagi menjadi 3 zona, yakni Zona untuk lingkupan kelas asrama kampus 1 putri, kampus 3 dan juga Cikarang.
Hal ini bertujuan agar para guru mampu mempersiapkan segala kebutuhan mengajarnya sejak dini, dan meminimalisir tingkat ketidak siapan guru dalam mengajar karna tidak memiliki acuan RPP tersebut. Sebagai komitmen yang telah diberitahukan, setiap guru yang tidak menulis I’dad pada saat mengajar akan diberikan peringatan.
Semoga dengan diadakannya gebrakan serta penegakkan aturan baru ini mampu mencetak generasi yang sarat akan ilmu pengetahuan dan sukses, karna anak yang sukses cerminan dari guru yang sukses.
(WARDAN/Annisa)