Guru Yang Diharapkan Santri

a href=”http://darunnajah.com/wp-content/uploads/2011/03/guru-supervisi.jpg”>img class=”alignleft size-medium wp-image-816″ title=”guru-supervisi” src=”http://darunnajah3.com/wp-content/uploads/2011/03/guru-supervisi-300×189.jpg” alt=”” width=”264″ height=”166″ />/a>SERANG/dn3.com – Lembaga yang baik juga bisa dilihat dari kualitas tanaga pendidik dan kependidikannya, tenaga pendidik ataupun guru di tuntut untuk selalu inovasi dan kreatif dalam kegiatan pengajarannya, kesulitan-kesulitan guru dalam dunia pembelajaran agar dapat terselesaikan dengan adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) secara berkala, peningkatan guru dapat melalui diklat, seminar, ataupun pelatihan baik pada bidang pengajaran, metode, kurikulum dan lain sebagainya.

“kesulitan guru biasanya ada pada dua aspek, yaitu penguasaan kelas dan penguasaan materi” terang Drs.H. Hasyim Sya’ban saat memberikan pengarahan  guru Darunnajah 3 dan Darunnajah 14 (Rabu, 2/3/2011).

Guru dituntut untuk selalu siap didepan kelas dalam menyampaikan materi pelajarannya, selanjutnya, siswa siap menerima apa yang akan disampaikan oleh guru. Jika seorang guru tidak siap dalam menyampaikan materi pelajaran siswa akan merasa jenuh, dan bosan. Tetapi, jika seorang guru yang sudah mempunyai kesiapan materi, metode, kelengkapan administrasi, pasti akan diterima oleh siswa dengan senang untuk menerima ilmu yang akan disampaikan oleh guru.

Hasyim menyampaikan “dalam pembelajaran, ada guru yang diharapkan hadir di kelas, guru tidak diharapkan hadir di kelas, dan guru diharamkan hadir di kelas” lanjutnya, guru yang dihadapkan hadir di kelas adalah guru yang selalu menarik dalam proses belajar mengajarnya, mulai dari penguasaan materi, penguasaan metode, dan kelengkapan administrasi pembelajaran. Guru yang tidak diharapkan di kelas adalah guru yang kurang inovasi, monoton, kurang gerak, atau guru yang selama proses belajar mengajar hanya duduk saja. Sedangkan guru yang diharamkan hadir di kelas adalah guru yang tidak mempunyai persiapan belajar mengajar.

Sebagai seorang guru, perangkat pembelajaran tidak boleh terlupakan, perangkat pembelajaran harus mendapatkan persetujuan kepala sekolah baru perangkat tersebut dapat dijadikan bahan proses belajar mengajar “sudah niat jadi guru, kita harus menyempurnakan perangkat pembelajaran”ujarnya.

Kedepannya, guru yang sudah dilakukan supervisi akan dilakukan supervisi lanjutan, hal ini untuk melihat apakah supervisi pertama membawa perubahan dan kemajuan atau tidak, jika ada perubahan berarti menuju kearah yang lebih baik. Tapi sebaliknya, setelah dilakukan supervisi kedua tidak ada perubahan berarti penurunan kwalitas dari seorang guru tersebut. “akan diadakan supervisi lanjutan” ungkapnya.