Dalam rangka upaya menjamin terpenuhinya hak-hak santri agar dapat tumbuh berkembang
dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, Departemen Pengasuhan Santri mengutus enam orang guru untuk mengikuti In House Training (IHT) UU Perlindungan Anak dan Ilmu Parenting. Mereka adalah Ust. Khoirul Tamimi, Ust. Cantiagie, Ust. Awang Sugara, Usth. Elni Mawareka, Usth. Fairuz Nurulita dan Usth. Neng Zahra.
Dengan dilaksanakannya IHT UU Perlindungan Anak dan Ilmu Parenting ini diharapkan dapat
menumbuhkan jiwa mengasuh para guru di asrama santri.

Kegiatan ini berlangsung pada Ahad, 16 Oktober 2022 di Gedung El-Hamra Mini Hall Darunnajah 8 An Nur Cidokom Bogor. Hadir dalam acara ini Pengasuh Pesantren Darunnajah 8, K.H. Hasyim Sya’ban didampingi Ust. Fajar Suryono, S.Kom.
Dalam sambutannya, Kiai Hasyim menyampaikan, “Dengan diadakannya IHT ini diharapkan para peserta mengetahui cara penyelesaian masalah santri dengan baik dan tepat.”
Peserta yang hadir berjumlah 134 orang utusan dari Darunnajah (baca: DN) 8, DN 2, DN 3 dan DN 13.

Narasumber pada sesi pertama acara IHT ini adalah Muhammad Shobirin, S.H, seorang Konsultan Hukum sekaligus Managing Partner Kantor Hukum Muhammad Shobirin & Associates. Beliau menyampaikan materi “Mengenal Hukum Perlindungan Anak” dengan apik dan menarik. Beberapa poin materi beliau antara lain:
1. Tujuan perlindungan anak yaitu mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlaq mulia dan sejahtera.
2. Agar tidak terjadi penganiayaan atau penyiksaan harus ada pengontrolan yang berlapis-lapis.
3. Jika anak menjadi korban/pelaku kekerasan atau yang berhadapan dengan hukum, maka identitas anak wajib dirahasiakan.
4. Asas UU Perlindungan Anak: Non Diskriminasi, kepentingan yang terbaik untuk anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan penghargaan terhadap pendapat anak.
Materi sesi kedua adalah “Pentingnya Ilmu Parenting Bagi Guru Pesantren” disampaikan dengan lugas oleh narasumber Muhammad Nanang Suprayogi, S.Psi, M.Si, P.Hd. Beberapa hal penting dari materi ini yaitu:
1. Semakin kita sering menyapa santri semakin muncul dan tumbuh jiwa parents (mengasuh) dalam diri kita.
2. Jangan merasa terbebani dengan ekspektasi orangtua yang terlalu tinggi, penuhi saja hak santri sesuai SOP.
3. Psikologis santri dianggap masih bagus, tapi kita harus tatap memberi perhatian dan membantu.
4. Generasi Z memang sangat nyata maka didiklah anakmu sesuai dengan zamannya, masing-masing generasi cara komunikasinya berbeda-beda.
5. Mari rubah paradigma kita.
Bukan anak yang bermasalah, tapi anak butuh bantuan.
Bukan anak yang pendiam, tapi anak butuh ajakan.
Bukan anak yang pemalas, tapi anak butuh peran.
6. Parenting CERIA: Contohkan perilaku yang diinginkan, Edukasi tanpa henti, Raba dan Rasakan Emosi, Ingatkan tanpa memarahi dan Apresiasi hal positif.
7. Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya karena ia akan hidup di zaman yang berbeda dengan zamanmu (Ali Bin Abi Thalib).
Suasana kegiatan cukup kondusif dan para peserta antusias memperhatikan materi yang disampaikan.
Ustadz Tamimi, peserta utusan Darunnajah Cipining menyampaikan kesannya, “Senang sekali, bersyukur karena mendapat pencerahan tentang cara yang tepat dalam menangani masalah santri.” (WARDAN/IG)