E-parking Darunnajah

JAKARTA/dn.com – Sejak tanggal 26 Juni 2010/15 Rajab 1431 H Pondok Pesantren Darunnajah memberlakukan sistem keamanan parkir elektronik (e-parking). parkir elektronik ini adalah bentuk kepedulian pesantren terhadap tamu-tamu pesantren yang khususnya mereka berkendaraan bermotor saat ke Darunnajah.

Darunnajah yang saat ini mengelola lembaga pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi mempunyai jumlah peserta didik tak kurang dari 3.000 siswa. Hal ini juga berdampak pada jumlah orang tua dan wali santri yang berjumlah membengkak hingga dua atau tiga kali lipat jika bersama keluarga dan kerabatnya. Dengan jumlah yang begitu banyaknya, lalu lintas manusia di Darunnajah juga termasuk tinggi, sehingga Darunnajah merasa berhak memproteksi lalu lintas tersebut. salah satu usaha dengan pelayanan keamanan penjagaan kendaraan bermotor.

e-parking di Darunnajah bukan seperti gambaran yang diluar, disini lebih untuk keamanan para tamu, sedangkan biaya parkir bukan hitungan perjam, namun lebih bersifat infaq dan sukarela. Tetapi ada ketentuan dalam peraturan e-parkir, yaitu untuk kendaraan mobil, perhitungan 5 jam pertama infaq sebesar Rp 2.000,- rupiah, sedangkan kendaraan roda dua 5 jam pertama infaq Rp 1.000,-.

Memang awal penerapan sistem ini masih banyak kendala yang dihadapi seperti pemakaian perangkat dan sistem dalam masalah internal, namun problematika sesungguhnya adalah persoalan para tamu yang rata-rata memang dari kalangan orang tua murid/santri. Semoga sistem baru ini akan secepatnya difahami segala pihak dan diharapkan akan meningkatkan keamanan parkir di kampus Pondok Pesantren Darunnajah.