Lima hari berlalu melaksanakan susah dan senang nya fathul kutub, kini saatnya di hari akhir semua kelas lima merasakan diskusi umum. terdiri atas dua kelompok, yaitu pro dan kontra dimana kedua kelompok tersebut sangat berpegang teguh dengan keputusan dan pendapat mereka masing-masing. dengan mengambil judul ” Hukum Bertabarruj/Bersolek Menurut Pandangan Salafii Dan Modern “, membuat para santri memaknai dan senang untuk membahas akan hal ini. Mengapa? karna tentu hal bersolek ini merupakan kebutuhan bagi kaum hawa dalam kesehariannya.
Dalam kehidupan kaum hawa bersolek atau berdandan merupakan suatu hal yang bisa menyenangkan diri sendiri. dan dari pembahasan ini para santri bisa mengerti dan bisa membatasi akan penggunaan make up yang biasa nya digunakan. dari pihak pro yang berpendapat akan hal tersebut sangat dilarang dengan alasan karena bisa menimbulkannya syahwat bagi kaum adam.
Sementara dari tim kontra yang menyetujui akan hal tersebut, tetapi dengan batasan dan tidak berlebihan dalam bersolek. menurut tim kontra karena kita sekarang sudah pada zaman modern dimana make up merupakan suatu hal yang terkadang memang harus digunakan seperti pada acara, walimatu-l-ursy dan pada saat melamar kerja. tentu pada acara tersebut, para kaum hawa tidak akan mungkin datang dengan keadaan wajah yang kurang enak dipandang, tentu make up sangat dianjurkan untuk memadai akan hal tersebut.
Berbagai macam pendapat dan pertanyaan terlontarkan kepada dua tim tersebut, baik pro atau pun kontra. dan setelah beberapa lama berdebat, maka hasil nya pun di menangkan oleh tim kontra dimana hal bersolek tersebut diperbolehkan asalkan tau batasannya dan tidak sampai menimbulkan syahwat bagi kaum adam. dan perlu diperhatikan bukan hanya dari hal make up saja melainkan akan hal berpakaian juga harus mengetahui batasannya.
