Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sekolah Wakaf Berkah Indonesia (SWBI) ke-2 pada 13–20 Oktober 2026. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Bank Indonesia, Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, dan Universitas Darunnajah dengan mengusung tema “Fondasi Strategis, Fikih dan Regulasi Wakaf” sebagai upaya meningkatkan kompetensi pengelola wakaf yang profesional dan berkelanjutan.
Sebanyak 30 peserta terpilih yang terdiri atas nazhir dan pengelola wakaf dari pesantren mitra serta lembaga pendidikan berbagai wilayah Indonesia mengikuti pelatihan ini. Lembaga yang mengirimkan utusannya antara lain Al-Kautsar Riau, Pondok Pesantren Nurul Haramain NWDI Narmada, Pondok Pesantren Assalam Al Islami, PPTQ Ibnu Abbas Klaten, Pondok Pesantren Modern Baitussalam, Pondok Pesantren Islam Al Iman Muntilan, Pondok Modern Al Karim, Pondok Modern Nurul Hidayah, Pondok Pesantren Darunnajah, dan UNIDA Edupreneur Center. Keikutsertaan para pengelola tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat jejaring dan mendorong pengembangan wakaf produktif di berbagai daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan peserta pada Selasa (13/10), dilanjutkan dengan keikutsertaan dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta Convention Center dan Uji Kompetensi Nazhir Wakaf. Pada Kamis (15/10), peserta menghadiri Global Waqf Conference untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan dan praktik wakaf di tingkat global.
Pembelajaran di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta dimulai pada Jumat (16/10), diawali dengan pre-test, serta pembukaan oleh Presiden Universitas Darunnajah dan Rektor UNIDA Gontor.

Dalam kesempatan itu, Rektor UNIDA Gontor, Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil., turut membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan terkait “Worldview Wakaf dan Visi Ekonomi Pesantren Berbasis Wakaf”.
Prof. Hamid menekankan bahwa tantangan pengelolaan wakaf tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga pemahaman, amanah, dan cara pandang umat terhadap harta. Menurutnya, wakaf perlu dikembangkan dari sekadar penyerahan harta menjadi pembangunan lembaga yang mampu memberikan manfaat secara berkelanjutan.
Prof. Hamid kemudian memaparkan pengalaman Pondok Modern Darussalam Gontor dalam mengembangkan wakaf kelembagaan. Sejak diikrarkan pada 1958, pengelolaan wakaf Gontor diamanahkan kepada Badan Wakaf untuk kepentingan umat. Pengembangan aset secara produktif menjadi salah satu upaya mendukung pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana, kaderisasi, serta kemandirian pendanaan pesantren.
Prinsip tersebut relevan dengan pengembangan wakaf di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta. Darunnajah juga menerapkan sistem wakaf produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan keberlanjutan lembaga pendidikan. Melalui pengelolaan wakaf yang amanah dan berorientasi pada kemaslahatan, wakaf diharapkan tidak hanya menjadi aset kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan bagi pendidikan dan pemberdayaan umat.

“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang Ia kehendaki. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui”. Al-Baqarah [2]: 261 dan 262.
Dalam sesi berbagi pengalaman bersama peserta dan pengelola Universitas Darunnajah, Prof. Hamid turut menekankan pentingnya budaya ilmu, publikasi ilmiah, dan pengembangan potensi mahasiswa. Beliau mengingatkan bahwa pengelolaan lembaga pendidikan harus berorientasi pada pengembangan ilmu dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selama delapan hari pelatihan, peserta memperoleh pembekalan melalui 20 materi yang mencakup empat bidang utama, yaitu pemahaman worldview wakaf dan fikih pengelolaan kontemporer; regulasi dan tata kelola nazhir, Waqf Core Principles, manajemen risiko, serta sistem digital perwakafan; identifikasi, valuasi, dan optimalisasi aset; serta perencanaan pengembangan usaha. Pembelajaran tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman konseptual sekaligus kemampuan praktis dalam mengelola aset wakaf.
Materi kepemimpinan disampaikan oleh Presiden Universitas Darunnajah, Assoc. Prof. Dr. Sofwan Manaf, M.Si., melalui tema “Kepemimpinan, Membangun Kemitraan dan Jejaring Strategis”. Sementara itu, Sholahudin Al Aiyub, Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), membawakan materi “Pengenalan Ekonomi dan Keuangan Syariah”. Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, memaparkan ekosistem dan regulasi wakaf nasional. Adapun H. Abdul Fattah, S.E., M.B.A., Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, memberikan pembekalan mengenai sistem digital perwakafan, termasuk SIWAK dan pelaporan nazhir.

Tidak hanya melalui pembelajaran di kelas, peserta juga mengikuti studi lapangan ke unit-unit usaha wakaf milik Pondok Pesantren Darunnajah pada Ahad (18/10). Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempelajari secara langsung pengelolaan dan pengembangan usaha berbasis wakaf di lingkungan pesantren.
Setelah studi lapangan, peserta mengikuti pendampingan penyusunan proposal pengembangan usaha menggunakan metode Business Model Canvas dan Feasibility Study. Rangkaian pelatihan dilanjutkan dengan presentasi rencana unit usaha percontohan (piloting project) dari masing-masing pesantren. Melalui tahapan tersebut, peserta diharapkan mampu menyusun rencana pengembangan usaha yang konkret, terukur, dan sesuai dengan potensi aset serta kebutuhan lembaga masing-masing.
Penyelenggaraan SWBI ke-2 di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus memperluas praktik pengelolaan wakaf produktif di lingkungan pesantren. Keterlibatan Darunnajah sebagai tuan rumah dan lokasi studi lapangan menegaskan peran pesantren tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran dan pengembangan kemandirian ekonomi berbasis wakaf.
Melalui kolaborasi Bank Indonesia, UNIDA Gontor, dan Universitas Darunnajah, program ini diharapkan melahirkan nazhir yang amanah, kompeten, dan mampu mengoptimalkan aset wakaf secara profesional. Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf produktif dapat menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlanjutan pendidikan pesantren dan peningkatan kesejahteraan umat. (Ara)
