Oleh Imam Khairunnas
Santriwan kelas III TMI Darunnajah
Perpindahan kamar ini langsung dikoordinir oleh Mudabbir Rayon, Bagian Keamanan OSDN, dan juga Bagian Keamanan Pondok, Ustadz Yusra dan Ustadz Anwar pun langsung turun ke rayon Nusantara untuk menggebraki para santriwan lama agar cepat pindah ke kamar baru. Bagi para santriwan kelas I bisa menggunakan Jasa Bantuan Karyawan dengan harga yang bermacam-macam mulai dari 9.000 rupiah bagi santri yang ingin pindah dari lantai dua ke lantai dua, hingga 12.000 rupiah bagi santri yang ingin pindah dari lantai empat ke lantai tiga, Subhanallah!
Namun bagi para santriwan lama tidak boleh menggunakan Jasa Bantuan Karyawan, dan “Barang siapa bagi santriwan lama yang menggunakan jasa bantuan karyawan maka akan mendapatkan hukuman” tegas Ustadz Mustaghfirin ketika pembacaan tata tertib perpindahan kamar pada hari Senin malam Selasa tanggal 02 Juni 2008. seharusnya setelah shalat ashar diwajibkan untuk belajar di Masjid jami’ Darunnajah, namun karena sebelum itu ada perpindahan kamar jadinya setelah shalat ashar diadakan tandzhif (pembersihan) yang langsung dikoordinir oleh bagian kebersihan OSDN agar menjadikan pondok kita selalu bersih.