Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Cancel Culture dan Adab Menegur dalam Islam: Antara Teguran dan Penghakiman Massal

Berkeliling Sekitar Area Pondok Pesantren

Pendahuluan

Di era media sosial, istilah ‘cancel culture’ sering terdengar dan menjadi perdebatan. Cancel culture adalah fenomena di mana seseorang atau kelompok dihukum secara sosial karena tindakan atau ucapan yang dianggap salah. Fenomena ini cenderung membawa penghukuman massal yang bisa merusak kehormatan dan kehidupan seseorang. Sebagai umat Islam, kita memiliki pedoman dalam menyikapi kesalahan orang lain, dengan berlandaskan adab dan kasih sayang sesuai ajaran agama.

Cancel Culture dan Dampaknya

Cancel culture dapat menjadi alat untuk menuntut keadilan sosial, tetapi tidak jarang berujung pada penghakiman yang tidak adil. Dalam Islam, kita diajarkan untuk menasihati dengan tujuan membangun, bukan menjatuhkan atau mempermalukan.

Pandangan Islam Tentang Menegur

Islam sangat menjunjung tinggi adab dalam menegur sesama. Allah SWT berfirman:

“ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ”
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125).

Rasulullah SAW selalu mencontohkan cara menasihati dengan kelembutan dan penuh kasih sayang, bahkan dalam situasi yang sulit sekalipun.

Dalil dan Adab dalam Menegur Sesama Muslim

  1. Tabayyun (Klarifikasi) Dalam Islam, kita diperintahkan untuk memeriksa kebenaran suatu berita sebelum menyebarkannya atau mengambil tindakan. Allah SWT berfirman:

    “يَا أَيُّهَا ٱلَّذِينَ آمَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَٰدِمِينَ”
    “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti (tabayyun), agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

  2. Menegur dengan Lembut dan Penuh Hikmah Islam menganjurkan teguran yang dilakukan dengan niat untuk memperbaiki, bukan menjatuhkan atau mempermalukan. Rasulullah SAW bersabda:

    “الدِّينُ النَّصِيحَةُ”
    “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, untuk kitab-Nya, untuk Rasul-Nya, untuk para pemimpin kaum Muslimin dan untuk seluruh umat Islam.” (HR. Muslim).

  3. Menjaga Kehormatan Orang Lain Menyebarluaskan aib atau kesalahan seseorang adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman:

    “وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ”
    “Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat: 12).

  4. Memberi Kesempatan untuk Bertaubat Islam memberikan ruang bagi siapa pun yang berbuat salah untuk memperbaiki diri dan bertaubat. Rasulullah SAW bersabda:

    “كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ”
    “Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmidzi).

Cancel Culture dalam Islam

Cancel culture yang mengarah pada penghukuman massal tanpa memberikan kesempatan klarifikasi bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Islam menuntun umatnya untuk selalu bersikap adil, sabar, dan penuh kasih sayang, tanpa menghakimi secara sepihak.

Kesimpulan

Islam mengajarkan cara menegur dengan adab, kasih sayang, dan niat memperbaiki. Sebagai Muslim, kita perlu waspada agar tidak terjebak dalam budaya penghakiman yang merusak. Teguran yang diberikan haruslah membangun dan mencerminkan nilai-nilai Islam, sehingga membawa manfaat dan perubahan positif.

Pendaftaran Siswa Baru Pesantren Darunnajah