Biro Pendidikan

1.     TUGAS
div align=”left”>·          Melaksanakan tugas-tugas operasional pendidikan yang dilimpahkan oleh pimpinan pesantren.
·          Mengadakan usaha-usaha pembinaan dan peningkatan wawasan keilmuan bagi semua personil pendidikan.
·          Memonitor  para pelaksana pembelajaran di dalam melaksanakan tugasnya.
·          Memberi wewenang penuh kepada masing-masing kepala lembaga di bawah biro pendidikan untuk menjalankan tugasnya.
·          Mensupervisi para pelaksana pendidikan setiap saat di dalam menjalankan tugasnya.
·          mengarahkan dan mengkoordinasikan serta mengevaluasi jalannya program belajar mengajar dari tingkat pra sekolah sampai tingkat atas.
·          Mengolah,menganalisa hasil belajar.
·          Membuat perencanaan pengelolaan,pengembangan materi, metode pembelajaran serta alat evaluasi yang handal.
·          mempertanggung jawabkan dan melaporkan hasil kegiatan pembelajaran kepada pimpinan.
·          Membina kerja sama yang baik dengan wali murid.
·          Memprogramkan terlaksananya pendidikan formal atau non formal selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenjang dan sifat sekolah.
·          Mengkoordinasikan kegiatan kepala sekolah.
·          Meningkatkan kualitas kinerja sekolah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan pendidikan.
·          Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan yang memadai.
·          Mengadakan kunjungan ke lembaga pendidikan yang handal dalam rangka Studi banding.
·          Mengadakan rapat koordinasi antar kepala unit dibawah biro pendididkan
·          Mengadakan rapat evaluasi dan pengembangan kurikulum.
·          Mengadakan seminar pendidikan./div>
 

2.     LEMBAGA DIBAWAH BIRO PENDIDIKAN

·          Taman Kanak-kanak (TK)
·          Madrasah Diniyah (MD)
·          Madrasah Ibtidaiyah (MI)
·          MTs
·          MA
·          SMK
·          Laboratorium Komputer
·          Perpustakaan
·          Penanganan kelas kosong