1. TUGAS
div align=”left”>· Melaksanakan tugas-tugas operasional pendidikan yang dilimpahkan oleh pimpinan pesantren.
· Mengadakan usaha-usaha pembinaan dan peningkatan wawasan keilmuan bagi semua personil pendidikan.
· Memonitor para pelaksana pembelajaran di dalam melaksanakan tugasnya.
· Memberi wewenang penuh kepada masing-masing kepala lembaga di bawah biro pendidikan untuk menjalankan tugasnya.
· Mensupervisi para pelaksana pendidikan setiap saat di dalam menjalankan tugasnya.
· mengarahkan dan mengkoordinasikan serta mengevaluasi jalannya program belajar mengajar dari tingkat pra sekolah sampai tingkat atas.
· Mengolah,menganalisa hasil belajar.
· Membuat perencanaan pengelolaan,pengembangan materi, metode pembelajaran serta alat evaluasi yang handal.
· mempertanggung jawabkan dan melaporkan hasil kegiatan pembelajaran kepada pimpinan.
· Membina kerja sama yang baik dengan wali murid.
· Memprogramkan terlaksananya pendidikan formal atau non formal selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenjang dan sifat sekolah.
· Mengkoordinasikan kegiatan kepala sekolah.
· Meningkatkan kualitas kinerja sekolah dengan mengadakan pelatihan-pelatihan pendidikan.
· Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan yang memadai.
· Mengadakan kunjungan ke lembaga pendidikan yang handal dalam rangka Studi banding.
· Mengadakan rapat koordinasi antar kepala unit dibawah biro pendididkan
· Mengadakan rapat evaluasi dan pengembangan kurikulum.
· Mengadakan seminar pendidikan./div>
2. LEMBAGA DIBAWAH BIRO PENDIDIKAN
· Taman Kanak-kanak (TK)
· Madrasah Diniyah (MD)
· Madrasah Ibtidaiyah (MI)
· MTs
· MA
· SMK
· Laboratorium Komputer
· Perpustakaan
· Penanganan kelas kosong