JAKARTA/dn.com – Biro Pengasuhan Santri (BPS) mengeluarkan informasi pembatasan waktu berkunjung/bertamu bagi Wali Santri Pondok Pesantren Darunnajah terkait sedang berlangsungnya ujian Mid Semester. Larangan ini berlaku sejak hari pertama ujian lisan, 5 Desember 2012. Walisantri dilarang berkunjung ketika kegiatan belajar malam sedang berlangsung (setelah shalat Isya).
Namun masih ada saja walisantri yang belum memahami peraturan ini dan tetap bertamu hingga larut malam. Sehingga, Biro Pengasuhan melakukan sosialisasi langsung dengan mendatangi para walisantri yang masih berada di lingkungan pesantren ketika Belajar Malam berlangsung untuk memberikan penjelasan bersangkutan dengan aturan yang telah ditetapkan pengasuhan dan meminta para walisantri untuk segera pulang agar dapat memberikan kesempatan kepada para santri untuk belajar.
Selain larangan berkunjung, Biro Pengasuhan juga mengeluarkan larangan untuk perizinan pulang selama ujian berlangsung.