Belajar dari "Konflik" Belajar dari "Konflik"

Belajar dari “Konflik”

Bahasa Indonesia kadang menyimpan kejutan. Kita sering menggunakan kata “konflik” untuk menyebut suasana ruang guru yang panas, atau rapat dosen yang berakhir canggung. Kata ini terdengar ringan, bahkan remeh. Padahal, kalau kita mau menelusuri asal-usulnya, konflik menyimpan beban sejarah yang berat.

Dalam bahasa Latin, ia lahir dari kata confligere, yang berarti saling memukul. Dua pihak, atau lebih, yang saling menghantam. Bentrok. Bukan sekadar beda pendapat, tapi benturan fisik dan psikis. Bahasa Inggris kemudian menyerapnya sebagai conflict.

Anehnya, dalam banyak diskusi di lingkungan pendidikan Islam, kita lebih suka memakai kata Arab seperti ikhtilaf. Kata ini terdengar lebih sopan, lebih terhormat. Ikhtilaf adalah rahmat, kata para ulama. Tapi apakah semua perbedaan selalu berakhir rahmat? Tentu tidak. Ada ikhtilaf yang berubah menjadi khilaf, kekeliruan yang disadari terlambat. Lalu meningkat menjadi niza’, perselisihan yang mulai meninggalkan etika. Dan pada puncaknya, ia menjadi syiqaq, perpecahan yang tak bisa lagi dijembatani.

Saya membaca keempat kata ini tidak sebagai kategori teologis, melainkan sebagai sebuah gambaran. Dari ikhtilaf ke syiqaq, ada gradasi yang bisa dibaca, diukur, dan dikelola.

Dan di sinilah saya merasa bahwa dunia pendidikan Islam, terutama madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, selama ini lebih banyak berurusan dengan mengelola gejala ketimbang akar. Ketika terjadi konflik di yayasan atau ketegangan antara kepala madrasah dan guru senior, kita cepat-cepat menggelar rapat kekeluargaan. Kita selesaikan dengan bercanda dan nasihat. Tidak ada yang salah dengan cara itu. Tapi kita jarang melihat ke inti sebenarnya, konflik macam apa yang sedang kita hadapi?

Saya pernah diminta membantu sebuah lembaga pendidikan yang terbelah menjadi dua kubu. Yang satu menganggap pimpinannya otoriter, yang lain menganggap bawahannya pembangkang. Dalam waktu singkat, masalah ini tidak lagi tentang kebijakan. Ia telah menjadi persoalan kepercayaan. Di titik seperti itu, pendekatan arisan bubar tidak mempan. Yang dibutuhkan adalah diagnosis yang mendalam, apakah ini sekadar ikhtilaf yang bisa diselesaikan dengan rapat, atau sudah merambat ke niza’ yang butuh mediasi pihak ketiga?

Sayangnya, di hampir semua kurikulum pendidikan tinggi, kita tidak mengajarkan manajemen konflik secara serius. Calon pemimpin madrasah dan kepala kampus belajar banyak tentang filsafat, teologi, dan fiqh. Mereka jarang belajar tentang bargaining, negosiasi, atau resolusi konflik. Akibatnya, ketika bertemu dengan situasi yang rumit, mereka hanya mengandalkan insting. Dan insting seringkali tidak cukup.

Di sinilah manajemen pendidikan Islam harus berani mengambil peran yang lebih besar. Ia tidak boleh hanya disibukkan dengan urusan kurikulum dan sertifikasi guru. Ia juga harus menjadi alat untuk membaca dinamika relasi antar manusia di dalam organisasi pendidikan.

Kembali ke ikhtilaf. Dalam tradisi Islam, perbedaan memang dihargai. Tapi perbedaan tidak selalu berakhir indah. Untuk membuat ikhtilaf tetap rahmat, dibutuhkan sistem, etika, dan kepemimpinan yang paham kapan harus memerintah, kapan harus mendengar, dan kapan harus mengundurkan diri. Kepemimpinan yang semacam ini tidak lahir dari karisma semata, tapi dari kesadaran bahwa di dalam organisasi, benturan adalah keniscayaan.

Maka yang dibutuhkan sekarang bukanlah pendekatan yang menganggap konflik sebagai aib. Kita perlu membalik cara pandang. Konflik di sekolah atau kampus adalah data. Ia menunjukkan adanya ketegangan yang harus dibaca. Ia adalah sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam struktur, komunikasi, atau pembagian wewenang. Mengabaikannya sama saja dengan membiarkan api terus merambat di balik dinding.

Sebagai dosen yang sehari-hari berkutat dengan persoalan manajemen pendidikan, saya tidak lagi memandang konflik sebagai musuh. Saya melihatnya sebagai bahan. Ia adalah pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola. Tapi itu hanya mungkin jika kita memiliki keberanian untuk menyebut setiap masalah dengan namanya: ikhtilaf, khilaf, niza’, atau syiqaq. Hanya dengan menyebutnya secara jujur, kita bisa tahu sejauh mana kita perlu melangkah.

Saya sengaja menuliskan refleksi ini di awal kumpulan opini ini. Bukan untuk menggurui, tapi untuk mengingatkan bahwa dunia pendidikan Islam sedang berubah. Perubahan selalu memicu benturan. Dan benturan, jika dikelola dengan baik, bukanlah penghancur, melainkan pembentuk lembaga yang lebih matang.

Kita hanya perlu belajar tidak takut pada konflik.


Muhammad Irfanudin Kurniawan, adalah dosen Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta. Penulis buku Organisme Pesantren, Dakwah Model Canvas, The Essence of Islamic Leadership, Menjejaki Alam Filsafat, dan Menalar Manajemen Pendidikan Islam: Dari Worldview Islam ke Integrasi Ilmu.