Alumni Pesantren yang Menjadi Konsultan Hukum Syariah — Perpaduan Fiqih dan Hukum Positif
Industri keuangan syariah Indonesia bernilai ratusan triliun rupiah namun jumlah orang yang benar-benar menguasai fiqih muamalah sekaligus hukum positif masih sangat sedikit. Sebagian besar praktisi menguasai salah satunya saja. Yang menguasai fiqih sering kesulitan memahami struktur transaksi keuangan modern. Yang menguasai hukum bisnis sering kesulitan menilai apakah sebuah akad benar-benar memenuhi ketentuan syariah atau hanya diberi nama syariah.
Bagi keluarga dengan anak yang berminat mendalami studi Islam sekaligus hukum, jalur konsultan hukum syariah menjadi pilihan yang sangat strategis. Asumsi yang sering muncul adalah bahwa mendalami fiqih berarti menutup jalan ke karir profesional yang mapan. Padahal justru perpaduan fiqih dan hukum positif menghasilkan profil yang sangat langka dan sangat dicari.
Pesantren alumni sukses Bogor dan jaringan pesantren modern Indonesia sudah mencatat alumni yang berkarir sebagai konsultan hukum syariah. Beberapa bekerja di bank syariah, sebagian di lembaga keuangan syariah lain, sebagian menjadi anggota dewan pengawas syariah, sebagian membuka praktik konsultansi mandiri.
Sudut Pandang tentang Kelangkaan Profil Ini
Ada sudut pandang tentang industri keuangan syariah yang jarang dibicarakan secara terbuka namun perlu dipahami dengan jujur.
Kenyataannya, sebagian produk yang diberi label syariah masih menuai pertanyaan tentang seberapa jauh ia benar-benar berbeda dari produk konvensional. Ada kekhawatiran bahwa sebagian produk hanya mengganti istilah tanpa mengubah substansi. Bunga diganti dengan margin, namun perhitungan dan akibatnya mirip.
Persoalan ini muncul sebagian karena kelangkaan orang yang benar-benar bisa menilai. Ketika sebuah produk dirancang oleh ahli keuangan yang tidak memahami fiqih secara mendalam, lalu diperiksa oleh ahli fiqih yang tidak memahami struktur keuangan modern, maka celah bisa terlewat.
Yang dibutuhkan adalah orang yang bisa berdiri di kedua sisi. Ia memahami mengapa sebuah struktur keuangan dirancang demikian, sekaligus bisa menilai apakah akadnya benar-benar memenuhi syarat sah. Ia bisa mengatakan bahwa sesuatu bermasalah, dan bisa menjelaskan mengapa dengan argumentasi yang tidak bisa dibantah dari kedua sisi keilmuan.
Orang seperti ini sangat sedikit. Alumni pesantren yang kemudian menempuh pendidikan hukum atau ekonomi berada tepat di titik yang dibutuhkan. Mereka sudah menghabiskan bertahun-tahun mempelajari fiqih muamalah dengan mendalam, bukan sekadar kursus singkat.
Perbedaan antara mempelajari fiqih muamalah selama bertahun-tahun dengan mengikuti pelatihan beberapa bulan sangat besar. Fiqih muamalah memiliki kedalaman yang luar biasa dengan perbedaan pendapat antar madzhab, syarat-syarat rinci setiap akad, dan pertimbangan yang berlapis. Menguasainya secara sungguh-sungguh menuntut waktu yang panjang.
Alumni pesantren yang menempuh jalur ini kemudian melengkapi diri dengan pendidikan hukum atau ekonomi formal. Kombinasi ini menghasilkan kemampuan yang tidak dimiliki lulusan dari salah satu jalur saja.
Peran yang Dijalankan
Peran pertama adalah merancang struktur akad untuk produk keuangan. Ketika sebuah bank syariah ingin meluncurkan produk baru, harus ditentukan akad apa yang digunakan dan bagaimana strukturnya. Ini menuntut pemahaman tentang berbagai akad dan mana yang sesuai untuk kebutuhan tertentu.
Peran kedua adalah menilai kesesuaian syariah dari produk yang sudah ada. Konsultan memeriksa apakah akad yang digunakan benar-benar memenuhi syarat, apakah ada unsur riba yang tersamar, apakah ada gharar yang berlebihan, dan apakah ada unsur lain yang bermasalah.
Peran ketiga adalah menyusun dokumen hukum yang menerjemahkan akad syariah ke dalam bentuk perjanjian yang sah menurut hukum positif. Ini adalah pekerjaan yang sangat teknis karena harus memastikan dokumen sah di mata hukum negara sekaligus benar dari sisi syariah.
Peran keempat adalah memberi pendapat ketika muncul persoalan yang belum ada ketentuannya. Perkembangan keuangan modern terus melahirkan bentuk transaksi baru yang belum dibahas ulama terdahulu. Menilai transaksi baru menuntut kemampuan berijtihad dengan metodologi yang benar.
Peran kelima adalah menjadi anggota dewan pengawas syariah. Setiap lembaga keuangan syariah wajib memiliki dewan ini yang bertugas mengawasi kesesuaian syariah seluruh kegiatan lembaga. Posisi ini sangat dihormati dan menuntut kualifikasi yang tinggi.
Peran keenam adalah memberi pelatihan kepada karyawan lembaga keuangan syariah. Banyak karyawan yang bekerja di lembaga syariah namun tidak benar-benar memahami dasar syariah dari produk yang mereka jual. Pelatihan yang baik meningkatkan kualitas layanan.
Peran ketujuh adalah menjadi penasihat dalam penyelesaian sengketa syariah. Ketika terjadi perselisihan dalam transaksi syariah, dibutuhkan orang yang bisa menilai dari kedua sisi keilmuan.
Bidang yang Terus Berkembang
Bidang perbankan syariah menjadi yang terbesar. Bank Syariah Indonesia dan berbagai bank syariah lain membutuhkan konsultan untuk berbagai produk pembiayaan dan pendanaan.
Bidang pasar modal syariah berkembang pesat dengan sukuk, reksa dana syariah, dan saham syariah. Setiap instrumen membutuhkan penilaian kesesuaian syariah.
Bidang asuransi syariah atau takaful memiliki struktur yang sangat berbeda dari asuransi konvensional. Memastikan struktur ini benar menuntut pemahaman mendalam.
Bidang pembiayaan mikro syariah menjadi area yang berdampak sosial besar. Membantu usaha kecil dengan pembiayaan yang tidak memberatkan menjadi kontribusi yang bermakna.
Bidang fintech syariah tumbuh sangat cepat. Platform pembiayaan berbasis teknologi menghadirkan tantangan baru dari sisi kesesuaian syariah yang belum ada rujukannya.
Bidang wakaf produktif menjadi area yang berkembang. Mengelola harta wakaf agar produktif sambil menjaga ketentuan wakaf menuntut kehati-hatian.
Bidang industri halal secara luas juga membutuhkan pemahaman hukum syariah, mulai dari sertifikasi sampai penyusunan kontrak dengan pemasok.
Bidang zakat dan filantropi Islam membutuhkan penataan hukum yang baik agar dana umat dikelola dengan amanah dan sesuai ketentuan.
Bagi keluarga dengan anak yang berminat studi Islam sekaligus hukum, jenjang pesantren modern menjadi pondasi yang justru sangat strategis. Penguasaan fiqih muamalah yang mendalam menjadi modal yang tidak bisa dikejar oleh mereka yang hanya belajar dari kursus singkat.
Perjalanan menjadi konsultan hukum syariah seperti yang dibahas di sini memang menuntut penguasaan dua sistem keilmuan sekaligus. Yang efektif adalah kedalaman fiqih yang dibangun bertahun-tahun kemudian dilengkapi pendidikan hukum formal. Pesantren Darunnajah 2 Cipining berusaha menyediakan pondasi fiqih tersebut bagi anak yang dititipkan di sana. Tentu setiap keluarga juga punya cara sendiri untuk membantu anak mempersiapkan diri menuju bidang yang diminatinya.
Bila Ingin Berbincang Lebih Jauh
Bila Bapak atau Ibu ingin berbincang lebih jauh, bisa langsung menghubungi WhatsApp di wa.me/62812111180. Pertanyaan apapun akan dijawab dengan tenang dari pengalaman keseharian, bukan dari brosur. Kunjungan langsung juga terbuka setiap hari tanpa perlu janji terlebih dahulu, dan biasanya pengamatan sendiri memberi gambaran yang lebih utuh dari apa yang bisa dijelaskan dalam tulisan.