Wasiat K.H. Abdul Manaf Mukhayyar, Pendiri Darunnajah yang Wakafkan Jiwa dan Hartanya untuk Pendidikan Islam

Wasiat K.H. Abdul Manaf Mukhayyar, Pendiri Darunnajah yang Wakafkan Jiwa dan Hartanya untuk Pendidikan Islam

Wasiat K.H. Abdul Manaf Mukhayyar, Pendiri Darunnajah yang Wakafkan Jiwa dan Hartanya untuk Pendidikan Islam
K.H. Abdul Manaf Mukhayyar - Wakif & Pendiri Pondok Pesantren Darunnajah

Dokumen Bersejarah 1979: Keikhlasan Luar Biasa K.H. Abdul Manaf Mukhayyar

Di balik kesuksesan Darunnajah, sebuah lembaga pendidikan Islam yang kini dikenal luas, terdapat sebuah kisah penuh keteladanan. Pada 5 Desember 1979, K.H. Abdul Manaf Mukhayyar, pendiri Darunnajah, dengan tangan bergetar dan hati yang ikhlas, menandatangani sebuah wasiat yang kelak mengubah wajah pendidikan Islam di Indonesia.

Pada usia 57 tahun, ketika kebanyakan orang mulai memikirkan warisan bagi anak cucu, K.H. Abdul Manaf justru memilih jalan berbeda: mewakafkan jiwa dan hartanya demi generasi penerus.

Dokumen bersejarah yang ditemukan kembali pada Mei 2025 itu mencatat dengan jelas tulisan tangan beliau:

|”Dalam keadaan sehat badan dan cukup pikiran, atas kesadaran diri sendiri, saya wakafkan seluruh tanah saya seluas 4 hektar di Ulujami kepada Allah SWT.”

Wasiat tersebut bukan sekadar wakaf tanah, melainkan amanah besar yang mengemban misi pendidikan untuk umat. Tanah seluas 4 hektare, yang seharusnya bisa menjadi aset berharga bagi keluarganya, justru diserahkan dengan penuh keikhlasan untuk Pondok Pesantren Darunnajah yang berlandaskan aturan Islam.

Beliau juga menetapkan beberapa syarat yang semuanya ditujukan untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan pribadi, antara lain:

  • Tanah tersebut diperuntukkan untuk pondok pesantren yang mengikuti peraturan Islam (Darunnajah).
  • K.H. Mahrus Amin, sebagai penerusnya, diberikan kewenangan untuk menunjuk pengurus pesantren yang cakap.
  • Para pengurus pesantren harus memiliki pengalaman belajar di pondok pesantren minimal lima tahun.
  • Tanah tersebut tidak boleh digunakan untuk tujuan lain, apalagi sekolah umum yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Keputusan ini menunjukkan pandangan jauh ke depan. Tanah yang bisa menjadi harta kekayaan pribadi justru diserahkan untuk masa depan umat, bahkan untuk generasi yang belum lahir. Tindakan ini sungguh luar biasa, karena KH Abdul Manaf bukan hanya mewakafkan tanah, tetapi juga menanamkan visi dan semangat dalam membangun pendidikan Islam yang kokoh.

Langkah besar tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak. K.H. Abdul Manaf telah mempersiapkannya dengan matang. Sejak tahun 1961, beliau sudah mempercayakan kepemimpinan Pondok Pesantren Darunnajah kepada K.H. Mahrus Amin, murid kesayangannya. Keputusan itu kemudian resmi tercatat pada tahun 1983 melalui ikrar wakaf di KUA Kebayoran Lama, dan tanah wakaf tersebut menjadi cikal bakal berdirinya kompleks pendidikan Darunnajah.

Kini, Darunnajah telah berkembang begitu pesat. Salah satu wujud perkembangannya adalah berdirinya Universitas Darunnajah, yang menjadi bagian dari jaringan pendidikan Darunnajah bersama unit-unit pendidikan lainnya. Semua itu tidak lepas dari visi besar seorang kiai berusia 57 tahun di tahun 1979.

“Subhanallah, betapa mulianya hati seorang pendidik sejati,” ungkap seorang alumni Darunnajah dengan penuh haru ketika membaca dokumen tersebut. “Di usia yang tidak muda, beliau sudah memikirkan generasi mendatang, yang kelak menuntut ilmu di tanah yang beliau wakafkan.”

Wasiat K.H. Abdul Manaf Mukhayyar bukan hanya tentang wakaf tanah. Ia adalah wakaf jiwa, wakaf visi, dan wakaf cinta untuk pendidikan Islam yang akan terus hidup sepanjang zaman.

Di saat banyak orang sibuk memikirkan harta yang dapat diwariskan kepada anak cucu, beliau memilih mewariskan sesuatu yang lebih abadi: ilmu dan amal yang bermanfaat bagi umat.

Di tengah dunia yang sering kali dikuasai materialisme, kisah ini menjadi pengingat tentang makna sejati pengorbanan dan keikhlasan. K.H. Abdul Manaf Mukhayyar telah menegakkan dasar yang kokoh bagi generasi penerus, sebagaimana para pendidik sejati yang lebih mengutamakan kepentingan umat dibandingkan kepentingan pribadi.

Keputusan beliau hingga kini terus memberikan dampak positif, dengan ribuan alumni Darunnajah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kisah ini mengajarkan bahwa usia bukanlah penghalang untuk berbuat kebaikan yang abadi.

|”Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 82)

Allahumma barik. Semoga semangat K.H. Abdul Manaf Mukhayyar terus menginspirasi kita semua.

 

Sumber: Dokumen asli wasiat K.H. Abdul Manaf Mukhayyar, 5 Desember 1979

Ditulis oleh: Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si., Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah sekaligus Presiden Universitas Darunnajah
Penyunting: M. Kadhafi Hamdie, M.A.

Pendaftaran Santri Baru