Telepon Umum Koin Dibongkar

JAKARTA/dn.com – Para santri khususnya tingkat Tarbiyatul Mu'allimin/at Al Islamiyah (TMI) Darunnajah yang tinggal berasrama selama 24 jam berada di dalam Pesantren. Ini merupakan konsekwensi mereka dalam mengenyam masa pendidikan di Pesantren, yaitu selain mendapatkan materi pendidikan formal di kelas pada siang hari, mereka masih akan mendapatkan pendidikan berupa kegiatan sehari-hari, terutama ibadah sholat berjamaah, berorganisasi dan bersosialisasi dengan sebaya mereka.

Dalam hal ini untuk mengurangi rasa rindu terhadap keluarga dan sanak family, maka disediakan fasilitas komunikasi, dari telephon Umum, warung Telekom sampai telekomunikasi melalui akses internet. Hal ini disediakan agar para santri dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Bahkan untuk fasilitas telepon umum dan wartel disediakan terpisah, yaitu dikawasan putra disediakan masing-masing 1 wartel dan 1 telepon umum, begitupun di kawasan putri.

Namun dalam penggunaannya, ada bberapa pelanggaran sehingga pihak pesantren memutuskan mencabut fasilitas telepon umum/telepon koin. Ini sudah dilakukan pembngkaran pada hari Sabtu, 5 Mei 2010/22 Jumadits tsani 1431 H. Ini untuk kebaikan para santri agar tidak menghabiskan waktu hanya berada di telepon umum, namun mereka akan memanfaatkan waktu lebih banyak untuk belajar dan berkegiatan.