DARUNNAJAH – Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda yang artinya;
“‘Tahukah kalian, apakah itu ghibah? Para sahabat menjawab, ‘Allah dan rasul-Nya lebih mengetahui.’ Rasulullah SAW bersabda, ‘engkau membicarakan sesuatu yang terdapat dalam diri saudaramu mengenai sesuatu yang tidak dia sukai. Salah seorang sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah SAW, bagaimana pendapatmu jika yang aku bicarakan benar-benar ada pada diri saudaraku? Rasulullah SAW menjawab, jika yang kau bicarakan ada pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah mengghibahinya. Sedangkan jika yang engkau bicarakan tidak terdapat pada diri saudaramu, maka engkau sungguh telah mendustakannya.” (H.R. Muslim)
Menurut bahasa, ghibah artinya menggunjing. Menurut istilah, ghibah berarti membicarakan kejelekan dan kekurangan orang lain dengan maksud mencari kesalahan kesalahannya, baik jasmani, agama, kekayaan, akhlak.
Membicarakan keadaan seseorang, termasuk aib seseorang, adalah perbuatan yang bisa mendatangkan dosa pada pengghibah itu sendiri. Apalagi jika yang dibicarakan ditambahkan atau dibumbui dengan cerita dia sendiri, hal itu bisa menimbulkan fitnah.
Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”
Hukum Ghibah
Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Masalah ghibah kelihatannya adalah masalah yang sepele dan ringan, akan tetapi sebenarnya masalah ini adalah masalah yang sangat berat karena menyangkut kehormatan sese orang. Apalagi kalau yang dighibahkan adalah saudara Muslim kamu sendiri yang mana kehormatan seseorang muslim sangat dijaga.
Akibat Ghibah
1. Orang yang melakukan ghibah akan mengalami kerugian, karena pahala amal kebaikannya dia berikan kepada orang yang menjadi sasaran ghibahnya ;
2. Mengakibatkan putusnya ukhuwah, rusaknya kasih saying, timbulnya permusuhan, tersebarnya aib, lahirnya kehinaan dan timbulnya keinginan untuk menyebarkan berita keburukan orang lain;
3. Mendapat azab Allah SWT yang sangat pedih
Contoh Perilaku Ghibah
– Membicarakan keburukan orang lain melalui lisan ;
– Membicarakan keburukan orang lain melalui isyarat ;
– Membicarakan keburukan orang lain melalui gerakan tubuh dengan maksud mengolok-olok;
– Membicarakan keburukan orang lain melalui media massa tanpa ada maksud untuk kebaikan.
Cara Mencegah dan Menghindari Ghibah
- Selalu mengingat bahwa perbuatan ghibah adalah penyebab kemarahan dan kemurkaan Allah SWT;
- Usahakan menggunakan mulut dan lidah dengan berhati hati;
- Jika ingin membicarakan kejelekan orang maka ingatlah kebaikannya;
- Membiasakan bergaul dengan orang ¬orang yang berprilaku baik (akhlakul karimah);
- Membiasakan diri dalam keadaan suci dengan berwudlu;
- Hendaknya orang yang melakukan ghibah mengingat dulu aib dirinya sendiri dan segera berusaha memperbaikinya, dengan demikian akan timbul perasaan malu pada diri sendiri bila membuka aib orang lain;
- Hukumnya wajib mengingatkan orang yang sedang melakukan ghibah bahwa perbuatan tersebut hukumnya haram.