Redam Pelanggaran, OSDC Sosialisasikan Aturan Main

Beberapa malam hari ini (21-22/2/11), santriwati Darunnajah Cipining disibukkan dengan kegiatan keorganisasian.  Berlangsung di masjid putri, di depan para anggota, pengurus mensosialisasikan program kerjanya masing-masing. Acara yang dimulai pada pukul 20.22 WIB ini diikuti oleh santri dengan mengenakan pakaian resmi putih hitam.

“Acara ini bertujuan untuk memberitahukan kepada para anggota terkait apa saja hal-hal yang bisa dikatakan sebagai pelanggaran disiplin. Begitu pula dengan berbagai kebijakan dan sanksi yang akan didapat jika mereka melakukan pelanggran. Adanya sosialisasi ini biar mereka tidak kaget” ujar Namira Syafiah, wail ketua OSDC putri.

Usai pembukaan yang dilakukan oleh ketua OSDC, pembacaan program kerja bagian keamanan mengawali acara sosialisasi. Point penting pada bagian paling ditakuti ini diberlakukannya kembali kerudung lollipop bagi para pelanggar, padahal pada kepengurusan sebelumnya telah ditiadakan. Kerudung lollipop ialah kerudung berwarna-warni yang harus dikenakan pelanggar selama menjalani hukuman.

Begitu pula dengan bagian  pengajaran. selain program yang digemari oleh seluruh santriwati, yaitu ‘Nonton Bareng’ tetap dipertahankan, program terbaru bagian ini ialah sebelum berangkat sekolah seluruh santri diwajibkan berbaris di lapangan untuk mengikuti do’a pagi. Bagian peribadatan juga wajibkan bagi seluruh santri untuk sholat berjama’ah di masjid putri Darunnajah. Jika salah seorang santriwati melanggar peraturan ini akan diberiakan sanksi, yaitu menulis Surat Pernyataan ( SP ) beserta hukuman-hukuman lainnya.

Sosialisasi keempat adalah Bagian Bahasa. Bagian ini mengumumkan bahwa selendang kuning dan kerudung kuning akan diadakan kembali untuk para pelanggar bagian bahasa. Dari bagian kesehatan turut mengumumkan bahwa seluruh santri dilarang membuang sampah sembarangan, jika melanggar akan mendapatkan hukuman denda Rp 20.000. Bagian kesehatan menganjurkan agar para santriwati yang mengidap penyakit flu dianjurkan memakai masker.

Menjelang pukul 22.00 WIB kegiatan sosialisasi ini diakhiri. Demikian kegiatan keorganisasian santriwati yang mencoba lebih baik dari tahun sebelumnya. (Warna/nabila & anis)