{mosimage}CILEGON/dn3.com Ahad, 12 April 2009, Pimpinan Pesantren Darunnajah 3 Al-Manshur Drs.H. Mustofa Hadi Chizin dan Drs.H. Busthomi Ibrahim menghadiri Rapat Koordinasi Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten.
Rapat yang diadakan di Pesantren Al-Hasyimiah Ciwandan Cilegon Banten tersebut dimulai pada jam 13.00-15.15 wib dan dihadiri oleh pengurus FSPP Provinsi Banten sebanyak 60 orang, dalam sambutannya Ketua FSPP menyampaikan bahwa pesantren yang tergabung dalam FSPP Banten sebanyak 1128 Pesantren baik itu pesantren modern ataupun salaf. Pada kesempatan itu juga disampaikan rencana penyelenggaraan Pekan Olah Raga dan Seni Pondok Pesantren (POSPEDA) yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2009.
Pada rapat tersebut juga dihadiri Ketua Badan Kerjasama Pondok Pesantren se-Indonesia atau yang sering disebut dengan BKSPPI KH. Cholil Ridwan, Lc yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Pusat, dalam sambutannya beliau menceritakan dinamika BKSPPI dan dinamika pesantren di Indonesia, beliau juga mengajak kepada FSPP Banten untuk menjadi bagian dari BKSPPI.
Selain itu, hadir juga Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan BKSPPI H.Saifuddin Arif, SH.MH yang juga sebagai Ketua Umum Yayasan Darunnajah, pada kesempatan tersebut beliau memaparkan berbagai persoalan mengenai perubahan Undang-Undang Yayasan nomor 16 tahun 2001 dan Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang baru disahkan pada awal tahun 2009 ini. Beliau menyarakan agar pesantren yang sudah mempunyai badan hukum yayasan agar segera mengikuti perubahan Undang-Undang Yayasan terbaru, "hal ini sebagai bentuk pesantren taat kepada syariat dan hormat pada Undang-undang yang berlaku".
“Saat ini asset yang dimiliki Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren Provinsi Banten mencapai 1 milyar yang terdiri dari tanah dan bangunan” salah satu kata sambutan Ketua FSPP Provinsi Banten KH. Sulaiman Ma’ruf.




