Pimpinan Pesantren Darunnajah Cek Pakaian Guru

a href=”http://darunnajah.com/wp-content/uploads/2011/06/pimpinan-dn-pusat-cek-celan.jpg”>img class=”alignleft size-medium wp-image-1225″ title=”pimpinan-dn-pusat-cek-celan” src=”http://darunnajah3.com/wp-content/uploads/2011/06/pimpinan-dn-pusat-cek-celan-300×181.jpg” alt=”” width=”300″ height=”181″ />/a>SERANG/a href=”http://darunnajah3.com”>dn3.com/a> – Sebagai seorang guru, kita dituntut untuk menjaga penampilan, guru itu digugu (didengarkan)  dan ditiru (diikuti) oleh siswanya. Untuk menjaga penampilan, guru dituntut untuk selalu rapi, bahkan panjang rambut seorang guru tidak boleh melebihi krah baju dan menutupi  telingga, rambut juga tidak boleh dibelah dua.

Selain itu, a href=”http://darunnajah.com”>H. Sofwan Manaf /a>mensosialisasikan kebijakan baru di Darunnajah Pusat bahwa celana panjang seorang guru lebar bawahnya minimal 15 cm dari tulang depan mata kaki.  Dan bagi ustadzah, panjang baju tidak boleh kurang dari ujung jari ketika posisi berdiri.

“Ustadz dan ustadzah tidak boleh salaman (jabat tangan), haram” ungkapnya saat memberikan pengarahan pembinaan kepada 102 guru  a href=”http://darunnajah.com”>Darunnajah/a> 3, Darunnajah 4, dan a href=”http://nurul-ilmi.com”>Darunnajah 14/a>, Serang Banten (Kamis, 16 Juni 2011).

Lebih jelas lagi beliau menyampaikan bahwa Ustadz hanya boleh bersalaman dengan santri putra, tidak boleh dengan santri putri, karena mereka sudah baligh. juga sebaliknya, ustadzah tidak boleh bersalaman dengan santri putra tapi hanya boleh dengan santri putri saja, tegasnya.