Bismillahirrahmanirrahim
PESAN-PESAN UNTUK ORANG TUA
Alhamdulillah kegiatan pendidikan dan belajar mengajar di Pondok Pesantren Darunnajah berjalan dengan lancar, kami berharap Bapak/Ibu Orang Tua santri selalu dalam keadaan sehat dan dalam lindungan-Nya. Amin.
Selanjutnya, untuk kelancaran dan keberhasilan putra/putri Bapak/Ibu/Saudara sesuai dengan tata tertib, disiplin dilingkungan alam pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Selama liburan, mohon Orang Tua/Wali mengawasi dan membimbing putra/putri lebih ketat, sehingga hasil yang telah dicapai dalam lingkungan pesantran dapat ditingkatkan bukannya malah menurun, antara lain :
· Pelaksanaan sholat lima waktu
· Mengawasi pergaulan di lingkungan rumah, khususnya membatasi pergaulan dengan teman-teman yang dapat membawa ke lingkungan negatif.
· Mengawasi pergaulan dengan teman-teman lama yang kadang kala membawa kepada situasi yang negatif.
· Membatasi atau jika mungkin tidak berinteraksi dalam frekuensi yang tinggi dengan media Televisi, Video, Play Station dan sejenisnya
· Melarang merokok
· Melarang membawa mobil/motor tanpa pengawasan, apalagi pergi bersama lawan jenis (laki-laki/perempuan), walaupun teman dari pesantren.
2. Selama liburan, pesantren tidak mengadakan rapat/kumpul santri per-kelas/angkatan, maka jika ada kumpul-kumpul selama liburan, dipastikan bukan program pesantren, mohon orang tua dapat mengawasi lebih ketat.
3. Selama liburan dirumah, santri yang memiliki masalah keluarga, masalah dengan Orang Tua, hubungan dengan Orang Tua, pembiayaan dan masalah lainnya dapat diselesaikan sebelum balik ke pesantren.
4. Orant Tua/Wali Santri harus membubuhi tanda tangan di kartu izin perpulangan.
5. Santri yang mengikuti pendidikan di pesantren diwajibkan untuk mukim, jika ada yang belum mukim/tinggal di asrama (PP), karena sakit, diharapkan setelah liburan ini dapat mukim di pesantren seperti santri yang lainnya.
6. Santri yang pulang pergi (PP), biasanya akan banyak ketinggalan pelajaran, tidak berteman dengan yang lainnya/sering menyendiri/ sedikit teman, sensitif, rentang tidak betah belajar di pesantren. Maka dimohon orang tua dapat memahami dan mendorong putra/putri kita untuk dapat bermukim di pesantren.
7. Sekembalinya ke pesantren, dimohon agar para Orang Tua/Wali santri untuk tidak memperbolehkan putra/putrinya membawa :
· Pakaian/kaos/celana/jaket dan lainnya yang tidak sesuai dengan alam pendidikan di lingkungan pesantren; antara lain bertuliskan nama kelompok, suku, daerah, golongan partai, universitas atau klub-klub dalam dan luar negeri, serta motif pakaian yang mencolok atau sejenis.
· Seluruh barang-barang elektronik (kecuali setrika): handphone, IPOD, walkman, radio kecil dan lainnya yang dapat mengganggu proses pendidikan dan pengajaran.
· Kabel gulung/ listrik
· Buku/majalah//komik yang tidak islami.
· Topi/pat.
· Korek api dalam bentuk apapun
· Jimat atau amalan-amalan yang dapat mengurangi atau mengganggu kejiwaan.
· Celana pensil (celana bentuk setengah pinggul(pantat) dan ketat pada sisi kaki)
· Lemari Exel dan sejenisnya (barang-barang disesuaikan dengan kesederhanaan dan cukup satu almari pesantren), juga akan mengganggu teman lainnya.
· Gelang tangan atau perhiasan berharga.
· Gesper preman (tidak sesuai alam pendidikan)
· Alat heater/pemanas masak air.
8. Diharuskan kepada Orang Tua/Wali Santri untuk melakukan transfer uang/setoran ke rekening pesantren untuk melunasi iuran bulanan atau lainnya (tidak menitipkan kepada santri putra/putri). Ada beberapa kasus dana tersebut tidak disetorkan ke TU Keuangan, untuk dipakai jajan atau hilang.
9. Dimohon kepada Orang Tua/Wali untuk membatsi uang jajan putra/putrinya, sehingga suasana kesederhanaan tercermin dalam pola kehidupan.
10. Dilarang menitipkan Handphone ke musyrif/ah
11. Untuk menghindari kehilangan uang di pesantren, santri hanya diperbolehkan memegang dana Rp. 10.000,- per hari/Rp. 20.000,- per dua hari sesuai aturan yang berlaku, selebihnya agar disimpan di BMI atau dititipkan ke musyrif/ah.
12. Dan untuk menghindari kehilangan barang milik pribadi agar seluruh barang bawaan diberikan nama, kelas dan daerah pada sisi yang dapat dibaca.
13. Dimohon kepada Orang Tua/Wali untuk membatasi kunjungan putra/putrinya, shingga tidak menggangu putra/putri kita dalam mengikuti kegiatan di pesantren. Berdasarkan pengalaman, bahwa santri yang sering dikunjungi memiliki sifat manja, sering tergantung orang lain, tidak tegas, selalu mengandalkan orang lain dalam mengambil keputusan dan tidak mandiri. Sering ketinggalan kegiatan, rentan tidak betah di pesantren, dan lebih sering menyendiri/tidak bergaul dengan teman lainnya.
14. Maka kami menerapkan pembatasan berkunjung. Setelah liburan hanya diperbolehkan ba’da sholat ashar hingga maghrib pada hari : kamis, jum’at atau ahad.
15. Khusus santri putri, agar dijenguk Orang Tua saja, dan mohon Orang Tua tidak mengizinkan keluarga/sanak famili lain/teman membawak keluar pesantren. Apabila hal itu terjadi, mohon Orang Tua melakukan koordinasi dengan musyrif/ah.
16. Orang tua atau anggota keluarga dilarang melakukan tindakan apapun dalam proses pendidikan dan pengajaran.