Menjadi seorang penguji ujian lisan di pesantren Darunnajah adalah tugas yang memiliki peran penting dalam proses pendidikan santri. Tugas utama seorang penguji adalah menilai pemahaman, kemampuan berbicara, dan keberanian santri dalam menjawab pertanyaan langsung terkait materi yang telah dipelajari, khususnya dalam bahasa Arab atau bahasa agama.
Untuk mempersiapkan ujian lisan semester 1 yang dilaksanakan mulai hari Senin besok, maka setiap penguji diberi arahan oleh panitia ujian. Pengarahan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 9 November 2024 di Gedung Aula Ibnu Sina.
Setelah pembukaan, Wakil Pengasuh Pesantren, Ustadz H. Abadi, Lc., M.Pd., menyampaikan sambutannya. Beliau menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tentang pentingnya peran tahunan pengujian lisan sebagai evaluasi dan pembentukan karakter santri dalam memahami materi ajar. Beliau juga menekankan pentingnya dedikasi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pengujian ini.
Tata Tertib Penguji Lisan
Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh Ustadz Hani Alfalah Tsani, S.Pd., yang menekankan beberapa aturan untuk menjaga integritas dan kelancaran proses ujian. Berikut adalah beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh para penguji:
- Pakaian Resmi: Ustadz wajib memakai kemeja, sementara ustadzah mengenakan blazer.
- Persiapan Soal: Soal yang disiapkan harus sesuai dengan materi yang pernah diajarkan di kelas.
- Kebersihan Ruang Ujian: Penguji harus memastikan ruang ujian bersih sebelum digunakan.
- Kelengkapan Ujian: Menyiapkan peralatan seperti Alquran untuk ujian hafalan.
- Sikap Semangat dan Sungguh-sungguh: Penguji diharapkan menunjukkan antusiasme dalam menjalankan tugasnya.
- Keadilan dan Kebijaksanaan dalam Pertanyaan: Soal yang diberikan harus adil dan beragam tingkat kesulitannya.
- Penghargaan dan Kesabaran: Penguji dianjurkan memberikan apresiasi kepada santri yang berhasil menjawab dengan baik dan menyampaikan soal secara perlahan serta sabar.
- Kedisiplinan dalam Izin: Penguji yang berhalangan harus izin terlebih dahulu sebelum hari ujian.
Dengan tata tertib ini, diharapkan seluruh penguji dapat menjalankan peran mereka secara optimal, adil, dan penuh tanggung jawab, demi menjaga martabat dan keberhasilan ujian lisan di pesantren.