Untuk meningkatkan disiplin para santri aliyah Pondok Pesantren Darunnajah, maka Wakil Kepala Biro Pengasuhan Santri, Ust. Wahyu Fajri, S.Ag memperketat peraturan dan mengumumkan peraturan tersebut pada hari Rabu (23/2) setelah shalat shubuh. Santriwan kelas IV, V dan V yang mayoritas bermukim di rayon Kholidiyah, Mesir dan ASEAN tersebut harus mengikuti peraturan tersebut.
Peraturan yang dimaksud diatas adalah, santri diwajibkan untuk keluar dari kamar sebelum adzan selesai, dan keluar dari wilayah asrama sebelum iqamah. Apabila melanggar maka mereka yang terlambat diharuskan untuk menulis surat yasin dua kali (santri menyebutnya “yasin marratain”), dan apabila melanggar peraturan tersebut selama tiga kali, maka santri tersebut tidak boleh untuk mendapatkan izin perpulangan bulanan. Tujuan dari disiplin ini adalah melatih para santri aliyah untuk cepat segera menuju ke Masjid Jami’, apalagi mereka sudah mendapatkan jatah shaf yang di depan.
Semoga disiplin tersebut dapat diikuti oleh para santri. (Imam Khairul Annas)