Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengumuman Kenaikan Kelas Tahun 2017/2018 Pesantren Putri Al-Hasanah Darunnajah 9 Pamulang

darunnajah 9 pamulang
darunnajah 9 pamulang

PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2017/2018

BISMILLAHRRAHMANIRRAHIM

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI AL HASANAH DARUNNAJAH 9 PAMULANG

Nomor: …/TMI-DN9/VI/2018

HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2017/2018

PONDOK PESANTREN AL HASANAH DARUNNAJAH 9

Menimbang

  1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2017/2018 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2017/2018.
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 6 Juni 2018.
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.

Mengingat:

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9.

Memperhatikan:

  1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2017/2018.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9.

Memutuskan dan Menetapkan:

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2017/2018 TMI Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang Banten sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

Di tetapkan di  : Pamulang

Pada tanggal    : 8 Juni 2018

 

Direktur TMI

 

 

 

Nur Ali Saputra, S.Th.I

 

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan dengan keputusan dibawah ini, agar langsung melakukan administrasi ke kantor TU keuangan di Gedung Andalusia dari tanggal 5 Juli – 8 Juli 2018
  • Naik kelas murni
  • Naik kelas percobaan (Menghadap Direktur TMI)
  1. Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru
  2. Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang ditentukan, maka namanya tidak tercantum diabsensi kelas dan kamar
  3. Pembayaran lewat BANK
  • Bukti transfer agar diserahkan kepada TU keuangan yang bertepatan di gedung Andalusia, atau melalui kontak staff TU darunnajah 9
  1. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya kepada Direktur TMI Pondok Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9 Al Ustadz Nur Ali Saputra, S.Th.I
  2. Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2018

 

Lampiran Surat Keputusan

Nomor: …. /TMI-DN9/VI/2018

Hasil Ujian Semester Kedua tahun  pelajaran 2017/2018 TMI Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang.

1). Kelas 1A

2). Kelas 1B

3). Kelas 2A

4). Kelas 2B

5). Kelas 3A

6). Kelas 3B

7). Kelas 4A

8). Kelas 4B

Pendaftaran Santri Baru