Konsep Otomatis Konsep Otomatis

Pengumuman Kenaikan Kelas Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 Tahun Ajaran 2025-2026

SURAT KEPUTUSAN
DIREKTUR TMI PESANTREN PUTRI AL-MANSHUR DARUNNAJAH 3
Nomor : 015. B/TMI-DN3/VII/2026

Tentang
HASIL UJIAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2025-2026

Menimbang ;

  1. Bahwa Ujian Semester Kedua tahun Pelajaran 2025/2026 telah dilaksanakan dari tanggal 06 Juni s.d 29 Juni 2026
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 30 Juni 2026
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri atau wali santri.

Mengingat ;

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Kalender Pendidikan Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3

Memperhatikan ;

  1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2025/2026.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Wakil Pengasuh Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3.

Memutuskan;

Menetapkan hasil ujian akumulatif selama satu tahun Pelajaran 2025/2026 TMI Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapapun

Ditetapkan di Serang pada hari Selasa
Tanggal 15 Muharram 1448/30 Juni 2026

Tertanda
Nur Ali Saputra, S.Th.I, M.Pd.

Wakil Pengasuh

Tertanda
Asep Saepudin, S.Pd.
Direktur TMI Darunnajah 3

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Wakil Pengasuh, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Bagi santriwati yang dinyatakan naik kelas agar langsung melakukan administrasi daftar ulang melalui virtual account Bank Muamalat Indonesia, dari tanggal  07-20 Juli 2026.
NOKRITERIA KENAIKANKETERANGAN
1Naik KelasBerhak melanjutkan belajar ke jenjang selanjutnya.
2Naik Kelas BersyaratJika selama 1 semester nilai kurang dari ketentuan, maka kenaikan kelas akan dievaluasi Kembali dan mengikuti takhasus Al-Qur’an
3DitangguhkanHasil kenaikan kelas akan diketahui setelah menyelesaikan adminstrasi sekolah.
  • Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru.
  • Bagi santriwati yang belum melakukan adminstrasi daftar ulang sampai waktu yang telah ditentukan, maka Namanya tidak tercantum di absensi kelas dan kamar.
  • Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwati dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2026
  • Sesi 1: 07.30 – 10.30
  • Sesi 2: 13.30 – 16.00
  • Kontak TU Keuangan: Hasanah (0858-1055-9991) / TU Keuangan (0877-7018-3972) (hanya via Whatsapp)
  • Bagi santriwati yang dinyatakan naik kelas bersyarat untuk menghadap Ustadz/Ustadzah yang tertera di keterangan, kemudian mengikuti kelas khusus bimbingan Bahasa Arab/Imla/al-Qur’an wajib mengikuti bimbingan tersebut maksimal 1 (satu) bulan dan akan diuji setiap minggu. Jika lulus akan diumumkan. Jika belum lulus, wajib mengikuti kelas khusus bimbingan tersebut selama 1 (satu) minggu lagi. Hingga dinyatakan lulus.
  • Bagi santriwati yang dinyatakan ditangguhkan kenaikan kelasnya dengan status menghubungi TU Keuangan agar menyelesaikan tunggakan. Hasil kenaikan kelas akan diberitahu setelah pelunasan tunggakan tersebut dari bagian TU keuangan.
  • Rincian biaya daftar ulang tahun ajaran 2026-2027, Unduh disini

Klik tautan berikut untuk mengunduh pengumuman masing-masing kelas:
KELAS 1 TMI
KELAS 2 TMI
KELAS 3 TMI
KELAS 4 TMI