PENGUMUMAN DAFTAR KELAS TAHUN PELAJARAN 2015/2016
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI DARUNNAJAH ULUJAMI JAKARTA
Nomor : 174. B/TMI-DN/VII/2015
TENTANG
HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 PONDOK PESANTREN DARUNNAJAH
A. Menimbang
- Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2014/2015 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2014/2015.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 2 Juli 2015.
- Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Darunnajah maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
B. Mengingat :
- Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah.
C. Memperhatikan :
- Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2014/2015.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru danPengasuh Pondok Pesantren Darunnajah.
- Memutuskan Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2014/2015 TMI Pesantren Darunnajah Jakarta sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Ditetapkan di Jakarta, 5 Juli 2015
DR. H. Sofwan Manaf, M.Si.
Direktur TMI Darunnajah
Keterangan:
- Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik kelas agar langsung melakukan administrasi pembayaran daftar ulang melalui transfer ke rekening bank di bawah ini ( TIDAK MELALUI ATM), kantor TU Keuangan tutup dari tanggal 11 – 24 Juli 2015.
- Pembayaran lewat Bank:
Bank Muamalat Indonesia (BMI) (kode bank 147)
Cabang Cipulir
a.n. Darunnajah
No. Rek. : 374 0000 597
Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah
Cabang BSD Tangerang
a.n. Pondok Pesantren Darunnajah
No. Rek. : 710 1 0062 88
Pembayaran Mencantumkan:
Nama Santri, Kelas dan Kamar
Bukti transfer di-Fax ke TU Keuangan Darunnajah
-Putra : 021-73886529
-Putri : 021-73880158
-Email : [email protected]
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan (ditangguhkan) untuk menghadap, diperbolehkan untuk melakukan administrasi daftar ulang. Penempatan kelas yang baru bisa diketahui setelah menyerahkan form bukti telah menghadap kepada ust/usth yang ditentukan ke kantor TU Keuangan, kantor TU Keuangan tutup dari tanggal 11 – 24 Juli 2015.
- Bagi santri yg dinyatakan (ditangguhkan) mengikuti kelas khusus bimbingan Al-Qur’an atau Imla, diperbolehkan untuk melakukan administrasi daftar ulang. Mengikuti kelas khusus bimbingan Al-Qur’an atau Imla selama 2 minggu. Jika lulus akan diumumkan. Jika belum lulus mengikuti kelas khusus bimbingan Al-Qur’an atau Imla selama 2 minggu lagi. Dst. Setelah dinyatakan lulus, membawa bukti daftar ulang ke kantor TU TMI untuk mengambil raport dan mendapatkan kelas.
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik kelas (Isyrof Tafawwuq / Isyrof Suluk), pembayaran administrasi daftar ulang mengikuti nominal sesuai kenaikan kelas Darunnajah 1.
- Nama Santri akan tertera di buku jurnal/absen kelas bagi yang sudah melakukan administrasi daftar ulang
- Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwati putri dilaksanakan pada hari Ahad 26 Juli 2015, di Area kelas putri, jam 16.00-19.00
- Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwan putra dilaksanakan pada hari Senin 27 Juli 2015, di Gedung Olahraga Darunnajah, jam 16.00-19.00
Lampiran Surat Keputusan
Nomor : 174. B/TMI-DN/VII/2015
Penempatan kelas tahun pelajaran 2015/2016 TMI Pesantren Darunnajah Jakarta :
