Pada Upacara Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 — Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, Resmi Serahkan Izin Operasional kepada Pondok Pesantren Darunnajah 16 Sekampung Udik
Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2026 yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Lampung Timur, Kamis (22/10/2026), menjadi momen bersejarah sekaligus kebanggaan tersendiri bagi Pondok Pesantren Darunnajah 16 Sekampung Udik. Dalam acara yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur Rokhman, ASN, perwakilan pondok pesantren, serta ribuan peserta dari berbagai elemen, Ibu Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, secara langsung menyerahkan Izin Operasional Pesantren (IJOP) kepada Pondok Pesantren Darunnajah 16 Sekampung Udik, bersamaan dengan dua pondok pesantren lainnya, yaitu Salamul Quran Pekalongan dan Miftahurrohmah Labuhan Ratu.
Penyerahan izin operasional ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan dan pengembangan lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Lampung Timur. Sebagaimana ditegaskan Bupati Ela, dukungan terhadap dunia pesantren tidak hanya berupa ucapan, melainkan diwujudkan melalui kebijakan konkret, termasuk penyusunan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dengan terbitnya IJOP ini, Pondok Pesantren Darunnajah 16 Sekampung Udik kini semakin kokoh berdiri dan melangkah sebagai lembaga pendidikan yang sah, diakui, serta didukung penuh oleh negara.Penyerahan izin ini berlangsung di tengah suasana khidmat peringatan Hari Santri yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Momen ini mengingatkan semua pihak bahwa perjuangan para santri dan ulama masa kini tidak lagi mengangkat senjata, melainkan mengangkat pena, ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, serta akhlak mulia untuk membangun bangsa. Resolusi Jihad yang dibacakan dalam upacara menjadi pengingat akan semangat leluhur, dan pemberian IJOP ini menjadi bukti bahwa perjuangan tersebut kini didukung penuh oleh kebijakan yang mengayomi lembaga-lembaga pendidikan Islam.Kehadiran dan penyerahan langsung oleh Ibu Bupati menyiratkan perhatian khusus pemerintah daerah terhadap kemajuan pesantren di pelosok daerah.
Bagi warga dan seluruh keluarga besar Pondok Pesantren Darunnajah 16 Sekampung Udik, peristiwa ini bukan sekadar perolehan dokumen resmi, melainkan amanah dan dorongan untuk semakin meningkatkan kualitas pendidikan, pembinaan akhlak, serta prestasi para santri. Harapannya, dengan status yang semakin resmi, pesantren dapat berkontribusi lebih besar dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, serta mampu menguatkan negeri menuju Indonesia Emas.Melalui momen ini, terjalin pula harapan agar kerjasama yang harmonis antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan seluruh pondok pesantren terus diperkuat. IJOP yang telah diterima menjadi jembatan kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi pengelola Pondok Pesantren Darunnajah 16 Sekampung Udik untuk senantiasa menjaga amanah, melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan mewujudkan cita-cita luhur pendidikan Islam yang memajukan peradaban bangsa.
