Pengarahan dan Pembekalan PPMB dan Optimalisasi Website Oleh KH. DR. Sofwan Manaf Mukhayyar, M.Si Pengarahan dan Pembekalan PPMB dan Optimalisasi Website Oleh KH. DR. Sofwan Manaf Mukhayyar, M.Si

One Day Two Contents Untuk Pesantren Darunnajah Cipining

Baru-baru ini, Yayasan kembali selenggarakan penguatan, pelatihan pengelola web (28/15) di Pesantren Darunnajah Pusat, Jakarta.

Pengarahan dan Pembekalan PPMB dan Optimalisasi Website Oleh KH. DR. Sofwan Manaf Mukhayyar, M.Si
Pengarahan dan Pembekalan PPMB dan Optimalisasi Website Oleh KH. DR. Sofwan Manaf Mukhayyar, M.Si

Informasi dari Sekretaris Yayasan, Bapak Haris, bahwa sampai saat ini pelatihan sudah diselenggerakan kurang-lebih 40 kali.

Acara tersebut juga dibarengi dengan rapat koordinasi Panitia Penerimaan Murid Baru (PPMB) tahun pelajaran 2016-2017, sebab website dan PPMB terkait erat. Pesantren Darunnajah Cipining utus Ustadz Deni Rusman, sebagai pengelola website Dan Ustadz Fatkhul Mukmin dan Mukmin Hidayat selaku Panitia Penerimaan Murid Baru.

Data menunjukkan, 34% calon santri, calon wali santri dan masyarakat umum mengetahui serta mengenal Pesantren Darunnajah dari media internet, sehingga tak hayal pintu masuk ini harus dioptimalkan.

Untuk mengoptimalkan website Darunnajah dan media publikasi yang melalui basis internet, Admin dan Team Pusat Yayasan Darunnajah sudah membagi tugas kepada pengelola masing-masing pesantren.

Sebagai kata penguat, Ketua Yayasan Bidang Pesantren, KH. DR. Sofwan Manaf Mukhayyar, M.Si. mengambil kebijakan, bahwa setiap Pesantren Darunnajah wajib memposting berita setiap hari satu atau dua berita, sekurang-kurangnya.

Pesantren Darunnajah Cipining terkena kewajiban wajib posting dua berita dalam satu hari. Selain Cipining, yang wajib membuat berita sehari dua kali adalah: Pesantren Darunnajah Pusat, Pesantren Darunnajah 3 Al-Mansur, Serang, Pesantren Darunnajah 8 An-Nur, Bogor, Pesantren Darunnajah 9 Al-Hasanah, Pamulang, Pesantren Darunnajah 14 Nurul Ilmi, Serang, STAIDA dan SDI Darunnajah Pusat.

Kebijakan tersebut dilakukan agar masing-masing lembaga aktif, bergerak dan mengoptimalkan teknologi, bisa dikatakan “harus Cerdas Fasilitas”.(WARDAN/Mr. Song)