Pada kegiatan kali ini, santriwati Pesantren Darunnajah Cipining mengadakan acara yang sangat menarik dan teramat penting untuk kaum wanita, yaitu diadakannya seminar, seminar ini berisi tentang fiqih wanita, dimana hal-hal yang berkenaan dengan kewanitaan dan perlu diketahui oleh para wanita, terlebih oleh santriwati sehingga mampu mengahadapi masalah-masalah yang datang, khususnya pada kewanitaan.
Kegiatan ini diisi langsung oleh narasumber berpengalaman, yaitu Ustadzah Hj. Rahma Manaf Mukhayar lebih tepatnya biasa dipanggil bu mamah, melainkan istri dari Bapak Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Cipining KH. Jamhari Abdul Jalal, Lc.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh santri putri yaitu mulai dari kelas 1 sampai 6 TMI dan Intensif, beserta Ustadzah (guru putri). Kegiatan ini berlangsung dimasjid putri kampus 1 pada hari Jum’at, 7 Oktober 2016 mulai pukul 10.30 sampai pukul 11.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja OSDC (Organisasi Santri Darunnajah Cipining) didukung oleh bagian ibadah dan pengajaran, adapun pembimbing pada kegiatan ini yaitu ustadzah dari bagian ibadah dan pengajaran itu sendiri.
Tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu, memberikan pengetahuan tentang HAID dan ISTIHADHAH kepada santriwati, khususnya untuk santriwati baru, agar santriwati dapat membedakan antara darah HAID dan darah ISTIHADHAH.
Dijelaskannya HAID dan ISTIHADAH kepada santriwati ini karena, 2 hal ini tidak akan pernah lepas dari seorang wanita, dan murni terjadi pada wanita dan sudah pasti akan terjadi pada seorang wanita, sehingga dengan mempelajari hal ini, santriwati dapat memahami hakikatnya sebagai wanita serta dapat menyelesaikan masalah kewanitaan, khususnya pada diri sendiri.
Adapun kesan dari saudari Eka Nurul Maulidya kelas 6 TMI (ketua bagian ibadah dan pengajaran) yaitu “Dengan adanya kegiatan SEMINAR FIQIH WANITA ini, diharapkan para santriwati dapat menambah wawasan dan dapat membedakan antara darah HAID dan darah ISTIHADHAH, serta dapat mengetahui perbedaan jeda waktu antara HAID dan ISTIHADHAH.
Wardan Syathir