Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Menegakkan Disiplin Bahasa dan Membentuk Karakter Santri

Di pesantren, menjaga kedisiplinan santri adalah bagian dari upaya membentuk karakter yang tangguh dan berakhlak mulia, terutama dalam disiplin berbahasa. Salah satu cara untuk mewujudkan hal ini adalah melalui Mahkamah, yang berfungsi sebagai tempat penegakan disiplin bagi santri yang melanggar aturan Bahasa di Pondok Pesantren. Melalui mahkamah, setiap pelanggaran ditangani secara bijaksana, sekaligus memberikan pembinaan agar santri memahami dampak dan konsekuensi dari tindakan mereka.

Proses Pelaksanaan Mahkamah di Pesantren

Pelaksanaan mahkamah di pesantren terdiri dari beberapa tahap penting, yang dijalankan secara sistematis untuk memberikan kesempatan santri memperbaiki diri:

  1. Identifikasi Pelanggaran

Pelanggaran dicatat oleh pengurus yang berwenang, memastikan setiap tindakan yang melanggar aturan bahasa di Pesantren mendapat perhatian khusus.

  1. Panggilan Santri

Santri yang melanggar dipanggil ke forum mahkamah untuk menjelaskan perbuatannya. Proses ini juga memberi kesempatan bagi santri untuk refleksi diri.

  1. Sidang Mahkamah

Di mahkamah, santri diberi kesempatan untuk menjelaskan alasan tindakannya. Pengurus mendengarkan penjelasan dengan teliti dan objektif sebelum memberikan keputusan.

  1. Pemberian Sanksi Edukatif

Setelah mendengarkan penjelasan, pengurus menentukan sanksi yang sesuai, mulai dari tugas tambahan, hafalan, hingga bentuk hukuman edukatif lainnya.

  1. Pembinaan Lanjutan

Pembinaan tak berhenti pada sanksi. Santri mendapat arahan lebih lanjut agar lebih memahami dampak positif dari ketaatan terhadap aturan bahasa di Pondok Pesantren.

Waktu Pelaksanaan Mahkamah yang Efektif

Pelaksanaan mahkamah biasanya dilakukan di sore atau malam hari setelah kegiatan belajar selesai, sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran santri. Waktu ini memungkinkan santri untuk lebih tenang dan fokus mengikuti proses mahkamah tanpa terburu-buru oleh aktivitas lainnya.

Fungsi Mahkamah di Pesantren

Mahkamah memiliki peran yang krusial dalam menegakkan nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab di pesantren:

  1. Penegakan Disiplin: Mahkamah menjaga ketertiban santri melalui sanksi yang mendidik.
  2. Pembinaan Karakter: Melalui mahkamah, santri diajarkan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
  3. Pendidikan Moral dan Etika: Santri belajar nilai-nilai moral dan etika yang berlaku di lingkungan pesantren.
  4. Pengawasan dan Evaluasi: Pengurus dapat memantau dan mengevaluasi tingkat kepatuhan santri terhadap aturan.

Peran Pengurus dalam Menegakkan Peraturan Bahasa

Bahasa juga menjadi salah satu elemen yang diatur ketat di pesantren. Pengurus memiliki peran penting dalam memastikan santri menggunakan bahasa yang diwajibkan, baik itu bahasa Arab maupun Inggris. Berikut beberapa langkah yang dilakukan pengurus:

  1. Membuat Aturan Bahasa yang Jelas

Pengurus menetapkan aturan yang mewajibkan santri berkomunikasi dalam bahasa yang telah ditentukan.

  1. Pengawasan dan Pengingat

Pengurus aktif mengawasi penggunaan bahasa di area pesantren, sekaligus mengingatkan santri yang melanggar.

  1. Memberikan Teladan

Pengurus menjadi contoh bagi santri dalam berkomunikasi menggunakan bahasa yang benar.

  1. Pemberian Sanksi Edukatif

Santri yang melanggar aturan bahasa diberi tugas yang bersifat mendidik, seperti membuat kalimat dalam bahasa yang ditentukan, Hafalan, dan lain sebagainya.

  1. Kegiatan Pendukung

Kegiatan seperti muhadatsah, debat, dan lomba bahasa diadakan untuk meningkatkan motivasi santri dalam menggunakan bahasa yang diwajibkan.

Mahkamah di pesantren bukan hanya sekedar forum untuk memberikan sanksi, namun juga sarana pembinaan bagi santri agar lebih disiplin dan bertanggung jawab. Dengan dukungan penuh dari pengurus, mahkamah menjadi salah satu fondasi utama dalam menciptakan generasi santri yang berakhlak dan beretika, siap menghadapi tantangan di luar pesantren.

 

Author : Firda Briani

Narasumber : Rinto Anggara

Pendaftaran Siswa Baru Pesantren Darunnajah