Mari Mendidik!!! (Eps. 1)

Terjadinya tawuran antarpelajar, secara langsung mencoreng nama dunia pendidikan. Pelajar yang notabene adalah produk  pendidikan, justru menampakkan perilaku sangat jauh dari cerminan manusia yang berpendidikan. Sehingga pada saat itulah, posisi pendidikan itu sangat penting untuk dilihat, dievaluasi dan diperbaiki.

Tawuran antarpelajar adalah ukuran kegagalan dalam proses pendidikan. Namun seharusnya hal itu jika diukur dan ditimbang dari satu sisi, yaitu psikomotorik siswa. Ada 2 ranah lagi yang tidak dilihat, yaitu koqnitif dan afektif. Bisa jadi, para pelaku tawuran adalah mereka yang memiliki koqnitif tinggi. Sehingga, seharusnya tawuran pelajar adalah salah satu bentuk kenakalan pelajar bukan sebagai indikasi kegagalan pendidikan.

Problematika pendidikan sering dikaitkan dengan ulah pelajar seiring dengan ditekannya pengajar mencapai target kurikulum pengajaran. Hasilnya seimbang, target kurikulum dapat dicapai sebanding dengan rusaknya perilaku pelajar. Pada saat  pencapaian kurikulum, pengajar dapat mengukur sebatas koqnitif dan afektif.  Maka, di sinilah kelemahan itu terjadi, psikomotorik susah diukur karena membutuhkan kondisi tersendiri.

Kelemahan praktikum psikomotorik sangat dipahami sehingga mudah diabaikan oleh para pengajar. Bahkan, di sisi lain, psikomotorik tidak lagi menjadi hal yang cukup penting dalam proses KBM. Sebagaimana diungkap oleh Wasty Soemanto (2006: 1) yang secara terang-terangan mengatakan bahwa tujuan pendidikan di Negara-negara maju bahkan berkembang adalah mempersiapkan pelajar untuk masuk ke dalam jenjang pendidikan selanjutnya. Kemudian tujuan terakhirnya adalah sukses dalam karir dan kehidupan pribadi.

Pernyataan Wasty ini seolah menyatakan bahwa yang terpenting adalah pelajar tersebut pintar dan sukses meskipun mengabaikan sisi moral dan tingkah laku (psokomotorik). Sedangkan untuk mengakali psikomotorik ini, lembaga pendidikan lalu membebankan kepada seluruh pengajar untuk dapat menjadi roll model atau teladan bagi para pelajar. Namun pada kenyataannya, hal ini berat untuk dilakukan. Tidak semua pengajar mampu memberikan teladan bagi pelajar. Akibatnya keteladanan sampai pada sekedar wacana belaka.

Dudung Rahmat, dkk. (2009:10-13) mencatat terkait beberapa faktor kegagalan pendidikan di antaranya yang paling krusial yaitu faktor lemahnya kualitas pendidik.  Terutama pendidikan yang terkait dengan akhlak (agama) atau karakter. Pada kasus ini, banyak guru yang siap mengajar namun tidak siap mendidik.

Fenomena selanjutnya adalah lembaga pendidikan mengalami tanggung jawab yang hiperbolis oleh orang tua pelajar. Kenakalan pelajar dianggapnya adalah mutlak kesalahan lembaga pendidikan. Orang tua menganggap kenakalan pelajar adalah kegagalan lembaga pendidikan dalam mendidik. Hal inilah yang harus digali secara mendasar  dan tepat, karena pendidikan bukanlah bagian terpisahkan dari proses pembentukan manusia seutuhnya.  Maksudnya, pendidikan tidak bisa lepas dari kegiatan manusia 24 jam sehari semalam, sepekan, sebulan, setahun, dan selama hidup. Rasulullah bersabda, Tholabul ilmi minal Mahdi ilallahdi. Belajar itu dari buaian hingga liang lahat.

Tanggung jawab pendidikan psikomotorik (perilaku), bukanlah tanggung jawab sekolah, namun menjadi tanggung jawab semua pihak, yaitu guru, masyarakat, dan terutama orang tua. Bagaimana pendidikan pelajar akan mudah dilakukan sedangkan di depan mata mereka para oran tua berlaku seenaknya? Bagaimana pendidikan keramahan dan akhlak akan berhasil tertanam di hati pelajar sedangkan di layar kaca televisi mereka terekam para pejabat tertangkap polisi dengan berbagai macam kasus, para selebriti tidak beradab, dan para pelaku kejahatan menjadi sorotan utama? Dan mereka, para pelajar tersebut menontonnya sehari-hari.

Jadi, bagaimana pendidikan yang baik menurut Anda?