Jakarta, Sabtu (23/08/2025) — Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Darunnajah turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Kampung Zakat, dan Wakaf yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, selama tiga hari, sejak Kamis hingga Sabtu (21–23 Agustus 2025), di Jakarta.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya perwakilan dari Kementerian Agama RI, BAZNAS Pusat, LAZNAS, Ketua Zakat Produktif, Pengawas Wakaf, pemerintah daerah, serta para tokoh dan lembaga mitra yang memiliki peran penting dalam ekosistem pengelolaan zakat dan wakaf nasional.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat harmonisasi kelembagaan serta membangun sinergi program zakat dan wakaf dalam mendorong pembangunan nasional, terutama pada sektor pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut, LAZNAS Darunnajah secara resmi menerima amanah dari Kementerian Agama RI untuk turut serta dalam pelaksanaan Program Kampung Zakat di empat wilayah prioritas, yakni:
- Margahaja, Sukadana, Ciamis – Jawa Barat
- Mapala, Panjalu, Ciamis – Jawa Barat
- Karangsong, Indramayu – Jawa Barat
- Kepulauan Seribu – DKI Jakarta
Empat titik ini menjadi wilayah yang akan dibina oleh LAZNAS Darunnajah, khususnya dalam penguatan layanan zakat, pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dan sosial di tingkat komunitas.
Program Kampung Zakat merupakan bagian dari strategi nasional yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan jangkauan layanan zakat serta wakaf kepada masyarakat. Program ini juga menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung target-target pembangunan nasional berbasis keumatan.
Dalam sambutannya, perwakilan LAZNAS Darunnajah menyampaikan komitmen untuk terus menjadi mitra strategis Kementerian Agama RI, BAZNAS, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan zakat dan wakaf yang amanah, profesional, dan berdampak langsung.
Komitmen strategis LAZNAS Darunnajah ke depan meliputi:
1. Membangun sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Kampung Zakat di wilayah penugasan.
2.Berinovasi dalam pengembangan zakat dan wakaf produktif sebagai pendorong kemandirian ekonomi umat.
3.Memperluas akses layanan zakat melalui penguatan kantor perwakilan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Melalui partisipasi dalam Rakor ini, LAZNAS Darunnajah berharap dapat terus memperkuat posisi sebagai bagian dari ekosistem zakat nasional yang dinamis dan kolaboratif. Kehadiran LAZNAS Darunnajah dalam Program Kampung Zakat diharapkan mampu menjadi katalisator perubahan sosial dan ekonomi bagi masyarakat di wilayah binaan.
“Kampung Zakat bukan sekadar program, tetapi merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih mandiri dan sejahtera,” demikian pernyataan resmi LAZNAS Darunnajah.
Kegiatan ini juga menjadi momen penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mempererat sinergi, menyatukan langkah, dan menjaga kepercayaan publik dalam gerakan zakat dan wakaf nasional. (Silfi Wafiq)




