LAPORAN PENANGGUNG JAWAB
KONTINGEN PROVINSI DKI JAKARTA
DASAR
Dasar Pelaksanaan Pemantapan dan Pelepasan Kontingen POSPENAS Prov. DKI Jakarta tahun 2013:
1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2) UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
3) Nota Kesepahaman antara Menteri Agama, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 6 Tahun 2012, No. 0146/MENPORA/08/2012, No. 426-558A Tahun 2012, No. 11/VIII/NK/2012, No. NK.51/HM.304/MPEK/2012 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional;
4) Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 41 Tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia Kerja Tetap Nasional Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional;
5) Surat Penetapan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor B.1711/KMK/SES/VII/2012 tanggal, 2 Agustus 2012 kepada Gubernur Gorontalo tentang Tuan Rumah POSPENAS VI Tahun 2013
JUMLAH KONTINGEN PROVINSI DKI JAKARTA
1. ATLIT
a. Cabang Olahraga
• Putra 74 orang
• Putri 58 orang
b. Cabang Seni
• Putra 30 orang
• Putri 30 orang
2. PELATIH
a. Cabang Olahraga
• Putra 16 orang
• Putri 2 orang
b. Cabang Seni
• Putra 6 orang
• Putri 2 orang
3. PANITIA
a. Cabang Olahraga
• Putra 9 orang
• Putri 5 orang
b. Cabang Seni
• Putra 21 orang
• Putri 4 orang
Jumlah 257 orang
CABANG-CABANG YANG DIPERTANDINGKAN
1. CABANG OLAHRAGA
- Sepak Takraw
- Hadang
- Tenis Meja
- Bola Volley
- Basket
- Atletik
- Pencak Silat
- Bulutangkis
- Futsal
- Senam Santri
2. CABANG SENI
- Qasidah Kolaborasi
- Hadrah
- Kaligrafi
- Cipta Puisi
- Pidato Bahasa Indonesia
- Pidato Bahasa Arab
- Pidato Bahasa Inggris