Laporan Penanggung Jawab Kontingen Provinsi DKI Jakarta untuk POSPENAS VI 2013

LAPORAN PENANGGUNG JAWAB
KONTINGEN PROVINSI DKI JAKARTA

DASAR
Dasar Pelaksanaan Pemantapan dan Pelepasan Kontingen POSPENAS Prov. DKI Jakarta tahun 2013:
1)      UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2)      UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
3)      Nota Kesepahaman antara Menteri Agama, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 6 Tahun 2012, No. 0146/MENPORA/08/2012, No. 426-558A Tahun 2012, No. 11/VIII/NK/2012, No. NK.51/HM.304/MPEK/2012 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional;
4)      Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No. 41 Tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia Kerja Tetap Nasional Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional;
5)      Surat Penetapan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor B.1711/KMK/SES/VII/2012 tanggal, 2 Agustus 2012 kepada Gubernur Gorontalo tentang Tuan Rumah POSPENAS VI Tahun 2013

JUMLAH KONTINGEN PROVINSI DKI JAKARTA

1. ATLIT
a. Cabang Olahraga
• Putra 74 orang
• Putri 58 orang
b. Cabang Seni
• Putra 30 orang
• Putri 30 orang

2. PELATIH
a. Cabang Olahraga
• Putra 16 orang
• Putri 2 orang
b. Cabang Seni
• Putra 6 orang
• Putri 2 orang

3. PANITIA
a. Cabang Olahraga
• Putra 9 orang
• Putri 5 orang
b. Cabang Seni
• Putra 21 orang
• Putri 4 orang

Jumlah 257 orang

CABANG-CABANG YANG DIPERTANDINGKAN

1. CABANG OLAHRAGA

  1. Sepak Takraw
  2. Hadang
  3. Tenis Meja
  4. Bola Volley
  5. Basket
  6. Atletik
  7. Pencak Silat
  8. Bulutangkis
  9. Futsal
  10. Senam Santri

2. CABANG SENI

  1. Qasidah Kolaborasi
  2. Hadrah
  3. Kaligrafi
  4. Cipta Puisi
  5. Pidato Bahasa Indonesia
  6. Pidato Bahasa Arab
  7. Pidato Bahasa Inggris