Alhamdulillah pada malam jumat 07 september 2017 ini dewan guru dari kalangan team redaktur wardan bisa berkumpul dan musyawarah bersama dalam meningkatkan kualitas dan propesional dalam penulisan berita ataupun artikel di aula tahfidz kampus 1.
Dalam musyawarah ini dibacakannya standar operating prosedur oleh sekretaris wardan ust. Aryo bima berikut uraian dari sop yang berlaku :
A. Syarat
1. Reporter adalah guru dipesantren darunnajah 2 cipining
2. Memahami bahasa indonesia yang baik dan benar
3. Memiliki semangat juang dalam belajar dan siap mengikuti pelatihan yang menunjang
B. Ketentuan
1. Membuat berita/artikel minimal 2 kali dalam satu bulan.
2. Tulisan menggunakan EYD bukan bahasa lisan
3. Mengoptimalkan penggunaan kata” pesantren” pada tulisan yang dibuat
4. Tulisan yang sifatnya artikel wajib tulisan original bukan copy paste dan plagiat
5. Setiap postingan wajib disertakan foto sebagai gambaran yang mewakili tulisan
6. Foto pelengkap berita/ artikel yang
Akan diposting wajib dicompress supaya filenya lebih kecil
7. Foto harus rename minimal dengan nama pesantren
8. Judul dibuat dengan format” besar-kecil” tidak besar semua atau kecil semua
9. Setiap berita harus diberikan footnote penulis aslinya
10. Berita yang sudah dibuat oleh reporter lain boleh ditulis kembali dengan frame dan judul yang berbeda.
Dalam momen bermusyawarah kali ini juga diulas evaluasi evaluasi berkaitan tentang wardan tahun kemarin agar kekurangan Akan ditingkatkan dan jika ada kelebihan akan dipertahankan.
Setelah diadakannya rapat ini diharapkan semua para penulis akan berperan aktif dalam perjuangan pena.
(Wardan/sensei)