Search
Close this search box.

Khutbah Jumat

blank

Pendidikan umat pada era modern ini membutuhkan banyak media yang bermacam-macam dan saling melengkapi satu sama lain, sebab sisi-sisi kehidupan modern mempunyai ciri khas dan media yang sesuai dengannya. Sebagaimana halnya Islam adalah agama yang sempurna, komprehensif, dan sesuai bagi segala kondisi dan seluruh generasi, Islam juga membawa solusi bagi pendidikan umat di zaman modern. Di antara solusi ini adalah disyariatkannya khutbah Jum’at.

Di antara karunia Allah adalah Allah menjadikan waktu-waktu kebaikan bagi umat ini yang bisa digunakan untuk menggapai derajat yang paling tinggi dan menggugurkan kejelekan-kejelekan, dengan amal yang sedikit memperoleh pahala yang besar, serta menghapus dosa besar dari umat ini. Alangkah besarnya karunia ini! Alangkah bagusnya nikmat ini! Itulah keutamaan Allah yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki. Di antara waktu-waktu itu adalah hari Jum’at yang keutamaannya dijelaskan dalam sabda Nabi Saw.,

« خير يوم طلعت فيه الشمس يوم الجمعة ، فيه خلق آدم ، وفيه أدخل الجنة ، وفيه أهبط منها ، وفيه تقوم الساعة ، وفيه ساعة لا يوافقها عبد مسلم يصلي يسأل الله فيها خيرا إلا أعطاه الله إياه »

Artinya, “Hari yang paling baik dimana matahari terbit adalah hari Jum’at. Hari itu Adam diciptakan. Pada hari itu beliau dimasukkan ke dalam surga. Hari itu diturunkan darinya. Hari itu Kiamat terjadi. Pada hari itu terdapat waktu dimana seorang hamba yang muslim melaksanakan shalat sambil berdoa memohon kebaikan kepada Allah dan bertepatan dengan waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya.”

Dan di antara karunia agung pada hari ini adalah Allah Swt. mensyariatkan khutbah Jum’at bagi para hamba-Nya. Orang yang tidak tahu bisa belajar. Orang yang lalai bisa kembali ingat. Serta adanya pahala yang besar bagi orang yang menghadirinya. Karena pentingnya khutbah Jum’at ini orang mukallaf wajib mempelajari hukum-hukum yang berkenanan dengan Jum’atan dan khutbah Jum’at secara global supaya mengetahui keutamaannya dan dapat mengambil pahalanya.

Khutbah atau pidato termasuk salah satu media pendidikan yang penting. Karena itu ia termasuk bagian dari tugas para Nabi dalam mendakwahi kaumnya. Khutbah atau pidato juga masih menjadi media yang ampuh bagi para penyampai kebaikan, ulama, dai, dan pemimpin.

Di antara para peneliti ada yang berpendapat bahwa bicara langsung antar personal bisa merubah pola pikir dan mempengaruhi orang lain lebih banyak daripada hanya mendengarkan dari siaran radio, menonton televisi, membaca koran dan majalah, atau lainnya.

Seseorang tidak bisa menjadi khatib hanya dengan naik mimbar dan berbicara kepada orang banyak. Khutbah mempunyai kaidah-kaidah, petunjuk-petunjuk, dan etika-etika yang harus dijaga oleh khatib hingga ia bisa sukses dan dapat mempengaruhi orang lain. Dia harus melakukan latihan yang cukup, persiapan yang cukup, serta mempunyai pengetahuan dan wawasan yang beraneka ragam.

Islam menempatkan khutbah pada posisi yang sangat penting pada masa-masa Islam. Khutbah Jum’at mempunyai kedudukan yang tinggi sebab memiliki keistimewaan-keistimewaan dan ciri-ciri khas yang membedakan dengan pidato yang lain dan khatib harus sampai pada tingkat ini. Urgensi itu akan bisa memberikan hasil yang diharapkan.

Khutbah Jum’at memiliki beberapa keistemewaan dan ciri-ciri khas yang tidak terdapat dalam pidato-pidato yang lain. Khutbah Jum’at juga bisa dibilang termasuk media komunikasi dengan manusia yang paling penting dan paling besar pengaruhnya. Di antara keistimewaan-keistimewaannya adalah :

1. Hawa spiritual yang melengkapi khutbah. Khutbah Jum’at disampaikan di rumah-rumah Allah yang dipenuhi ketenangan, diliputi rahmat, dinaungi kekhusyukan, dan dikelilingi para malaikat yang suci. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. Rasulullah Saw. bersabda,

« وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتاب الله ، ويتدارسونه بينهم ، إلا نزلت عليهم السكينة ، وغشيتهم الرحمة ، وحفتهم الملائكة ، وذكرهم الله فيمن عنده »

Artinya, “Tidak berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah dengan membaca kitabullah dan saling mempelajarinya di antara mereka, kecuali ketenangan akan turun kepada mereka, rahmat akan meliputi mereka, para malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut mereka kepada makhluk yang ada di sisi-Nya.”

2. Kewajiban diam dan menyimak khutbah bagi orang-orang yang hadir pada khutbah Jum’at. Orang yang hadir diperintah untuk diam dan menyimak khatib. Ia tidak boleh berbicara dengan temannya dengan satu kata pun, walaupun itu perkataan yang baik. Ia tidak boleh mengatakan, “Diamlah!”, tidak boleh mengucapkan, “Yarhamukallah,” bagi orang yang bersin, tidak boleh menjawab salam menurut pendapat yang paling kuat, dan tidak boleh memegang kerikil, yakni tidak diperbolehkan mengatakan atau melakukan sesuatu yang bisa merusak kesempurnaan mendengarkan khutbah hingga benar-benar siap untuk menerima pelajaran dan mengambil faidah dari apa yang didengarkan. Karena menyimak adalah dengan kesadaran penuh yang disertai pemahaman. Allah Swt. berfirman,

{ الذين يستمعون القول فيتبعون أحسنه } [الزمر- 18] .

Artinya, Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya.”

3. Komunikasi langsung antara khatib dan orang-orang yang diceramahi. Ini adalah sesuatu yang tidak ada dalam banyak media komunikasi lain. Tidak diragukan bahwa komunikasi langsung ini pengaruhnya paling besar di jiwa karena manusia bisa membaca kesan-kesan kedekatan emosional yang dimiliki oleh khatib hingga mempunyai pengaruh yang sangat besar. Juga karena komunikasi langsung bisa menciptakan pembicaraan, pertanyaan, dan rasa malu.

4. Ketika seseorang mendengarkan khutbah, dia merasa sedang beribadah dan melakukan ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla. Bahkan dia merasa sedang menunaikan salah satu kewajiban Islam dan menampakkan salah satu syiar Islam yang membedakan dari ceramah-ceramah yang lain.  Perasaan ini bisa menimbulkan keseganan dan kekhusyukan, menerbitkan rasa tenang, dan memberi tambahan kebahagiaan dan kerelaan pada diri seseorang.

5. Kaum Muslimin wajib menghadirinya. Kaum Muslimin dari berbagai tingkat strata sosial dan pendidikan menghadiri khutbah ini. Mereka mengikuti shalat ini. Yang datang adalah dari kalangan cendekiawan, orang bodoh, orang dengan pengetahuan standard, orang yang sangat pandai. Yang datang adalah orang tua dan anak muda. Yang hadir bukan hanya orang-orang  yang baik-baik. Banyak juga orang yang tidak pernah shalat berjama’ah hadir pada shalat Jum’at. Ini menjadikan khatib bisa berbicara pada semua golongan dan menceramahi banyak orang yang tidak akan mendatangi seminar-seminar, simposium-simposium, maupun pelajaran-pelajaran di masjid. Itu terbilang bidang yang sangat sedikit yang disa digunakan oleh para dai untuk berbicara dengan semua orang.

6. Kontinuitas dalam berkomunikasi. Khutbah Jum’at dilaksanakan seminggu sekali. Selama satu tahun orang bisa menyimak sebanyak 51 khutbah. Ketika khatib memberikan perhatian padanya dan menyusun tema-temanya dengan baik, ia memberikan materi pelatihan intensif yang berkesinambungan. Kesinambungan dalam segala kondisi dan waktu ini mempunyai peran besar dalam menancapkan pemahaman-pemahaman Islam, meminimalisir kejahatan dan kerusakan, meningkatkan derajat kebaikan, serta mendorong pada keutamaan-keutamaan.

Keanekaragaman tema-tema khutbah Jum’at menjadikannya meliputi kebutuhan-kebutuhan orang Islam yang rajin menghadiri khutbah ini untuk menjadi sadar dan terbuka. Ada tema politik yang menjadikan orang Islam mampu melihat realita umat, kemurungan masyarakatnya, hak-hak saudaranya, dan realita minoritas kaum Muslimin di negara-negara lain. Ada tema sosial yang membahas kehidupan kaum Muslimin dari sisi-sisi sosial yang beraneka ragam dan hubungan-hubungan kaum Muslimin yang bermacam-macam. Ada tema moral yang meninggikan etika kaum Muslimin dan membersihkan perilaku mereka. Ada tema yang berkaitan dengan akidah yang benar dan menjauhi kemusyrikan dengan segala jenis dan warnanya, serta melindungi iman mereka. Ada tema-tema yang memberikan wawasan kepada kaum Muslimin akan ilmu-ilmu agama mereka, pengetahuan tentang hukum-hukum syariat dalam aneka urusan kehidupa mereka yang menjauhkan mereka dari terjatuh ke dalam keharaman dan apa yang dibenci oleh Allah Swt.

Tujuan utama disyariatkannya khutbah Jum’at adalah memberikan peringatan dan petunjuk kepada sesutu yang mempunyai nilai baik bagi individu dan masyarakat di dunia dan akhirat. Karena itu tema-tema khutbah Jum’at harus berkisar seputar itu.

Khatib yang bertugas menyampaikan khutbah Jum’at harus benar-benar menyiapkan khutbah dan tidak tergantung pada kitab-kitab kuno atau semisal itu. Khatib juga tidak boleh keluar dari tujuan disyariatkannya khutbah Jum’at itu sendiri yang mengandung peringatan dan petunjuk, pujian kepada Allah Swt., dorongan kepada ketaatan, serta peringatan dalam bermaksiat kepada-Nya, dan lain-lain. Bagi khatib tidak disyariatkan shalat sunat Tahiyatul Masjid saat masuk masjid, juga berdoa saat naik mimbar dan sebelum duduk. Itu adalah bid’ah. Ia juga tidak dianjurkan menyampaikan khutbah dengan membaca apabila ia bisa tanpa membaca.

Khatib tidak boleh berbicara selain khutbah, kecuali karena ada maslahah. Sama halnya seperti tidak bolehnya berbicara bagi orang yang hadir, kecuali untuk berbicara kepada imam karena adanya kebutuhan baik mendengarkan khutbah ataupun tidak. Bahkan menjawab salam dan mengucapkan “Yarhamukallah,” bagi orang yang bersin juga tidak boleh. Sedangkan mengucapkan shalawat atas Nabi Saw. saat khatib menyebut nama beliau Saw. dan mengamini doa, itu diperbolehkan dengan suara pelan. Dikecualikan dari hal-hal yang dilarang adalah apabila ada sesuatu yang harus dilakukan yang datang tiba-tiba seperti memperingatkan orang buta atau semisalnya. Dan diperbolehkan berbicara setelah khatib masuk sebelum ia mulai menyampaikan khutbah, di antara dua khutbah, dan setelah khatib menyampaikan khutbah sebelum shalat. Tidak boleh berbicara saat istirahat dan berdoa.

Khatib tidak disyariatkan mengetuk mimbar dengan pedang dan memberi isyarat dengan tangan di tengah-tengah khutbah kecuali dengan jari, juga berpaling ke kiri dan ke kanan di tengah-tengah khutbah. Khatib tidak disyariatkan selalu mengucapkan,

ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة

Artinya, “Berdoalah kepada Allah dengan keyakinan bahwa doa kalian akan dikabulkan.”

Atau semisal itu. Juga, tidak dianjurkan terlalu cepat dalam menyampaikan khutbah kedua dan memelankan suara. Tidak dianjurkan pula mengangkat kedua tangan saat berdoa ketika khutbah, kecuali dalam shalat Istisqa’.

Pendaftaran Siswa Baru Pesantren Darunnajah