Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Khilafah Dan Khalifah

Oleh: Muhammad Chirzin

Khalifah adalah peran utama manusia di bumi. Rencana menjadikan khalifah itu tak ayal menimbulkan pertanyaan kalangan malaikat Allah swt. Hal ini terekam dalam QS Al-Baqarah 30 (artinya):

Perhatikanlah, Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku akan membuat khalifah di bumi.” Mereka bertanya, “Apakah Engkau akan menempatkan sosok yang akan merusak di sana dan membuat pertumpahan darah, padahal kami bertasbih memuji-Mu dan menguduskan Kau?” Dia menjawab, “Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Pesan khilafah yg lain tertera dlm QS An-Nur 55 (artinya):

Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal kebaikan di antara kamu, bahwa Dia akan menjadikan mereka khalifah (penguasa) di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan khalifah orang-orang sebelum mereka; dan Dia akan mengukuhkan mereka dengan agama yg telah diridai-Nya; dan bahwa Dia akan mengubah keadaan mereka, dari yg semula hidup dalam ketakutan menjadi aman dan damai. Mereka hanya menyembah Aku dan tidak mempersekutukan Aku dengan yg lain. Barang siapa sesudah itu ingkar, mereka itulah orang-orang yg fasik.

Dalam Al-Quran tidak ditemukan ayat khilafah yg menunjuk pada satu bentuk sistem pemerintahan tertentu.

Hadis Nabi saw ttg khalifah juga tidak menjadi acuan para sahabat Nabi saw dlm menentukan pemimpin umat Islam sepeninggal baginda Rasulullah saw.

Praktik penetapan empat khalifah sepeninggal Nabi saw, yakni Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali, menggunakan tatacara yang berbeda-beda. Jika demikian, mana tatacara penetapan pemimpin umat yg sesuai dg tuntunan Al-Quran?

Khilafah Bani Umayyah dan dinasti Bani Abbas didasarkan atas keturunan, bukan berdasarkan kesepakatan umat Islam pada masanya.

Khilafah Turki Usmani hingga saat dibubarkannya juga menggunakan cara-cara penetapan khalifah yg sama, yakni pewarisan.

Dalam konteks kekinian, andaikata khalifah Islam internasional yang diangankan dan diidamkan oleh sebagian kalangan muslim itu dari golongan Sunni, maukah golongan Syiah menerimanya? Dan sebaliknya.

Andaikata gubernur khilafah Islam Indonesia itu dari kalangan Muhammadiyah, maukah kalangan NU dan lain-lain menerimanya?

Pemerintahan dalam bentuk NKRI adalah sah, sesuai dengan pesan QS Al-Hujurat 13 (artinya):

Hai manusia, Kami ciptakan kamu dari satu pasang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku bangsa supaya kamu saling mengenal (bukan saling membenci). Sungguh, yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa. Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal.

Pengejawantahan khilafah merupakan wilayah ijtihadiyah. Umat Islam dapat menentukan sistem pemerintahan yang disepakati, sejauh pemerintahan itu menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Quran dan Sunah.

Pucuk pimpinannya bisa raja, presiden, atau sebutan apa yang lainnya.

Khilafah skala dunia menurut hemat penulis adalah utopis. Khilafah skala dunia meniscayakan AS, Inggris, Prancis, Jerman, Cina, Jepang, Korea dll menjadi bagian dari khilafah Islam sedunia tersebut.

Dengan demikian Negara bangsa (NKRI) itu lebih realistis, dan bukan Negara Islam Indonesia. Jadilah khilafah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar RI 1945.

Pendaftaran Santri Baru