a href=”http://darunnajah3.com/wp-content/uploads/2014/05/images.jpg”>img class=”size-full wp-image-3606″ src=”http://darunnajah3.com/wp-content/uploads/2014/05/images.jpg” alt=”KEEFEKTIFAN ORGANISASI DALAM PEMBERDAYAAN SEKOLAH” width=”224″ height=”225″ />/a> KEEFEKTIFAN ORGANISASI DALAM PEMBERDAYAAN SEKOLAH
p style=”text-align: justify;”>Oleh : Drs. H. Busthomi Ibrohim, M.Ag/p>
p style=”text-align: justify;”>Absraksi/p>
p style=”text-align: justify;”>Dalam konteks sekolah dapat ditegaskan bahwa keefektifan sekolah adalah spesifikasi prosedur pengembangan organisasi yang konsisten secara aktual terhadap kebutuhan berpusat pada proses manajerial kepala sekolah. Proses manajerial itu ditandai dengan berfungsinya struktur organisasi secara optimal, performansi guru dan personel sekolah yang professional, kesiapan dan kemajuan belajar siswa, melaksanakan kegiatan dan pengembangan akademik, dan pencapaian tujuan pendidikan. Karenanya, semakin terampil kepala sekolah, guru, dan personel sekolah lainnya melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, maka akan semakin efisien dan efektif seluruh system dan pelayanan persekolahan./p>
p style=”text-align: justify;”>Problematika Pendidikan dilihat dari Sudut Makro/p>
p style=”text-align: justify;”>Belum ada lembaga masyarakat maupun pemerintah yang bersedia dengan serius merumuskan idiologi ”Credo” pendidikan yang sesuai dengan semangat persatuan dan kesatuan dalam kemajemukan Indonesia, dimana Pancasila sebagai azasnya dijadikan landasan pendidikan yang dapat mengantar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar dan utuh. Mestinya lembaga legislatif didukung oleh organisasi kemasyarakatan yang concern terhadap pendidikan, dan organisasi profesi kependidikan dapat merumuskan idiologi pendidikan yang mendasar memberi semangat dan didukung realitas dari kebijakan pendidikan. Artinya, Indonesia haruslah menjadi bangsa yang berkualitas dan bermoral, lebih maju di kawasan Asia Tenggara dan mempunyai daya saing tinggi agar tidak tertinggal dalam kehidupan global yang terbuka dan demokratis.
Karena itu, pendidikan nasional harus memiliki landasan yang kuat dan kebijakan dasar yang besar dan benar. Dari pemikiran itu, muncul pertanyaan yang mendasar yaitu apa makna pendidikan dalam konteks persatuan dan kesatuan nasional. Bagaimana kita dapat menerima manusia Indonesia yang majemuk di daerah tertentu, apakah ia dilahirkan atau tidak dilahirkan di daerah tersebut sebagai manusia Indonesia yang terintegrasi dengan dirinya dan berbudaya sesuai filsafah dan kehidupan budaya itu sendiri yang berimplikasi terhadap pendidikan dan integritas bangsa sekarang dan masa datang. Mengapa di rumah kita sendiri yaitu dari sejumlah pakar pendidikan yang kita miliki, ternyata kita kehilangan arah dan peluang merumuskan landasan terkuat yang dapat kita bangun dan kita gunakan sebagai landasan pendidikan nasional. Bukankah sebagai pakar pendidikan yang kita miliki, mereka juga bertanggung jawab atau justru yang paling bertanggung jawab terhadap keterpuruakan pendidikan nasional. Tentu saja tuntutan akan profesionalisme kita menjadi harapan masyarakat luas untuk menjawabnya. Artinya, tidak mungkin orang lain kita harapkan merumuskan landasan pendidikan kita yang memenuhi semangat persatuan dan kesatuan dalam kemajmukan bangsa Indonesia.
Setiap tingkah laku pendidikan adalah tingkah laku yang bertujuan dan bersumber dari pilihan nilai berdasarkan pandangan falsafah Pancasila yang diterjemahkan dalam falsafah pendidikan yang melandasi semua perilaku profesional. Jadi dalam manajemen pendidikan bukan siapa dia, dimana dia dilahirkan, apakah dia masih keturunan orang daerah sini atau tidak. Tetapi pertanyaannya adalah apakah dia mampu mengemban amanah, apakah dia professional, apakah dia jujur, disiplin dan sebagainya. Indonesia dengan landasan yang goyah dan kebijakan pendidikan yang lemah menunjukkan bahwa kita telah terperangkap dalam suatu situasi yang pada mulanya diciptakan sendiri. Karenanya apa yang terjadi di tanah air tidak dapat dibanggakan sebagai sebuah kisah keberhasilan pendidikan. Problematika manajemen pendidikan menghadapi kompleksitas pendidikan, karena berbagai macam variable mempengaruhinya dideskripsikan pada gambar berikut dari sudut pandang makro pendidikan./p>
p style=”text-align: justify;”>Problema pendidikan dihadapkan pada berbagai permasalahan yaitu persamaan dan pemerataan, desentralisasi, standarisasi mutu dan pengembangan kurikulum, kemampuan bersaing dan kemampuan daerah. Solusi yang mungkin dapat dilakukan antara lain adalah (1) mempertegas visi dan misi melalui need assessment (analisa kebutuhan); (2) institusi pendidikan berorientasi pada visi dan misi dan manageble; (3) perlindungan guru dan profesionalisme kepemimpinan; (4) pemberdayaan satuan pendidikan dengan melakukan desentralisasi, debirokratisasi dan profesionalisasi; dan (5) otonomi pengelolaan anggaran pada satuan pendidikan. Solusi pelaksanaan dan pengendalian kewenangan pendidikan dan kebudayaan tersebut pada lingkup kabupaten / kota diarahkan pada pemberdayaan sekolah.
Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan peranserta sekolah dalam mengelolah pendidikan yaitu memberikan kesempatan yang sama membantu meningkatkan kinerja sekolah. Konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antar sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing-masing, berkembang didasarkan suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan mutu pendidikan melalui pengelolaan sumberdaya sekolah yang ada. Bahkan menurut Mulyasa hubungan sekolah dengan masyarakat dan pemerintah sangat penting dan besar manfaatnya bagi kepentingan pembinaan dukungan moral, material sekaligus dapat dijadikan sebagai sumber belajar. Pengendalian pendidikan dilakukan oleh kepala sekolah bersama guru, kantor pendidikan, pemerintah daerah, legislatif, dewan sekolah dan masyarakat. Untuk masing-masing peran dan kewenangannya diatur sesuai peraturan yang berlaku./p>
