Di Mana Bapak Kyai Gunakan Hak Pilihnya?

Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan setiap lima tahun sekali, kini telah tiba kembali. Hari ini, Rabu 9 April 2014 Pemilihan Anggota Legislatif (PILEG) kembali dilaksanakan. Seluruh warga Negara Indonesia yang sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkesempatan menyalurkan hak politiknya  untuk memilih waklinya di DPRD Kabupaten dan Provinsi, DPR RI dan DPD. Penggunaan hak pilih itu haruslah  berjalan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil  (LUBER JURDIL).

Tidak dapat dinafikkan bahwa telah terjadi perbedaan pendapat di kalangan umat Islam tentang Pemilu. Sebagian berpandangan ‘Haram’ berpartisipasi dalam Pemilu sebagai wahana Demokrasi yang mendasarkan kepada kedaulatan rakyat/suara terbanyak.  

Sebagian yang lain bepandangan ‘Wajib’ berpartisipasi dalam Pemilu dengan berbagai alasan, antara lain jika umat Islam tidak aktif menggunakan hak politik dan hak pilihnya, maka sangat mungkin justru akan ‘dimanfaatkan’ oleh orang lain, baik orang non muslim maupun orang muslim yang ‘minus sense of belongin’ terhadap Islam.

Dalam hal ini, tidak kurang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan fatwa ‘Haramnya Golput’. Dan nyatanya fatwa tersebut juga tidak sepi dari polemik. Banyak fihak yang mendukung dikeluarkan fatwa tersebut sebagai pencerahan dan pengarahan kepada umat. Namun tidak sedikit pula yang menuduh tidak perlunya fatwa tersebut, bahkan dinilai sebagai sesuatu yang mengada-ada.

Terlepas dari ‘ikhtilaf’ di atas, pondok pesantren Darunnajah 2 Cipining Bogor dalam hal demikian sudah sejak lama mengikuti prinsip yang dipegang kuat oleh Pondok Modern Darussalam Gontor, yaitu bahwa Pesantren Berdiri Di Atas dan Untuk Kemaslahatan Semua Golongan (umat Islam), atau dalam istilah Arabnyaفوق جميع الطوائف ولمصلحة الجميع

Secara teknis pesantren ini tidak berafiliasi kepada partai maupun organisasi masa tertentu. Hal ini berkonsekuensi bahwa segenap civitas pesantren, termasuk alumni dan wali santri tidak boleh ‘mengatasnamakan pesantren’ dalam kaitannya dengan kegiatan perpolitikan.

Dalam musyawarah mingguan Rabu siang lalu, 2 April 2014 pimpinan pesantren, KH. Jamhari Abdul Jalal, Lc kembali meneguhkan prinsip tersebut: “ Sekiranya seluruh dewan guru di pesantren ini cenderung kepada partai tertentu, maka pesantren ini tidak akan pernah mendeklarasikan sebagai pesantren partai tersebut!”.

Prinsip ini dirasa sangat arif bijaksana dan elegan, mengingat bahwa faktanya kecenderungan segenap anshor ma’had berikut alumni, wali santrinya sangat beragam dalam pilihan politiknya. Adapun terkait dengan banyaknya caleg yang notabene tidak dikenal, maka disarankan agar masing-masing menggunakan ‘ijtihad’nya. Kalaupun sekiranya pilihan itu tidak menang maka sekurang-kurangnya sudah bariah minadz dzimmah.

Sebagai aplikasi hubbul wathon dan dukungan terhadap hajat besar Negara ini, maka KBM hari ini dialihkan kepada pemadatan materi seni bela diri darunnajah cipinig yang akan segera mengadakan ujian kenaikan tingkat. Adapun kegiatan santriwati adalah persiapan kegiatan DRAGON (Darunnajah Get Talent) yang meliputi aneka lomba ketrampilan.

Menjelang pukul 10.00 wib bapak kyai telah menggunakan hak pilihnya di TPS 05 Kampung Cipining, Argapura yang berlokasi di SDN Argapura, kira-kira 400 meter dari pesantren Darunnajah 2 Cipining. Tampak pula beberapa asaatidz dan ustadzat mengantri bersama warga masyarakat menunggu giliran menyoblos.

Usai proses pencoblosan, Bapak Kyai yang menggenakan baju batik panjang warna kecoklatan dengan celana abu-abu serta berpeci hitam  menyapa reporter WARDAN yang baru tiba di lokasi. ” Ente nyoblos di sini juga?!”, “Iya Pak Kyai!” jawabnya sembari mencium tangan ulama kelahiran Kendal, 21 Agustus 1949 tersebut.

Dalam rangka menjelaskan prinsip pesantren yang penting ini, tadi pagi ba’da Shubuh kepala Asrama Santri Putra, ustadz Syarqi Suganda Sain, S.H.I menyampaikan ta’lim seputar urgensi penggunaan hak pilih bagi kaum muslimin.

Minggu lalu, tepatnya Kamis siang, 3 April 2014 petugas Ta’lim, ustadz Muhlisin Ibnu Muhtarom, S.H.I juga memaparkan kondisi mutakhir terkait Pemilu seperti jumlah dan urutan nomer partai dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan agar para santri terbiasa ‘ngeh’ dengan apa yang sedan terjadi di kalangan masyarakat.

Walhasil, Apapun pilihan kita, bahkan yang memilih untuk tidak memilih sekalipun, tentu sebagai WNI yang baik dan benar berharap agar Allah meberikan kelancaran dan keberkahan proses pemilihan para pemimpin negri muslim terbesar di dunia ini, termasuk dalam Pemilihan Presiden (PILPRES) yang tinggal 91 hari lagi.

اللهمّ اقسم لنا من خشيتك ما تحول به بيننا وبين معصيتك ومن طاعتك ما تبلّغتا بها جنّتك ومن اليقين ما تهوّن علينا مصائب الدنيا، اللهمّ متّعنا باسماعنا وأبصارنا وقوّتنا ما أحييتنا، واجله الوارث منّا واجعل ثأرنا على من ظلمنا وانصرنا على من عادانا، ولا تجعل مصيبتنا في ديننا ولاتجعل الدنبا أكبر همّنا ولا مبلغ علمنا، ولا تسلّط علينا بذنوبنا من لا يخافك ولا يرحمنا، يا أرحم الراحمين!.

Ya Allah, janganlah Engkau jadikan pemimpin kami-karena dosa-dosa kami- orang yang tidak takut kepadaMu dan tidak saying kepada kami, Aamiin. SANTRI = Siap Amankan Negara Tercinta Republik Indonesia, Allahu Akbar!!!!!!. (wardan/abu ezzat el wazira).