Berita dari kantor bagian peneranganpun berbunyi, hal ini mengisyaratkan agar kami semua berkumpul di lapangan bulutangkis depan gedung RINBA. Para mudabbir menghitung anggotanya agar cepat bersiap-siap untuk mengikuti kegiatan Muhadhoroh "Hatta khamsah, Wahid" kata-kata inilah yang setiap hari kita semua dengar setiap sebelum shalat dan kegiatan. Segerombol rombongan kelas III berjalan bersama menuju ke lapangan bulutangkis, para bulis-bulis kelas III juga turun dari asrama-asrama mereka masing-masing untuk segera berkumpul juga bersama disana, ada yang dari Nusantara maupun Kholidiyah.
Setelah menunggu, tidak sampai semenit pun Ust. Muhammad Yusra Lismar, selaku pembimbing kelas III pun mengumpulkan kami dan rupanya hendak memberikan pengumuman, namun kami tidak mengetahui apa yang akan beliau berikan kepada kami, apakah berita baik, berita buruk, berita bagus, dsb. Dan ternyata beliau memberikan pengumuman kepada kami bahwasanya pengabsenan akan diadakan setiap malam bagi santriwan kelas tiga, dan berita ini pun harus kami terima dengan lapang dada dan ikhlas hati. Sebenarnya peraturan ini pernah kami laksanakan sekitar bulan Desember sampai dengan bulan Februari lalu.
Malahan dahulu pengabsenan kelas III dilaksanakan 5 kali sehari yaitu ba'da shubuh, ba'da dzuhur, ba'da ashar, ba'da maghrib, dan qabla naum (sebelum tidur). beliau pernah mengatakan bahwa ini merupakan perintah dari kepala sekolah Mts. Darunnajah yaitu Ust. Muhibbin M.Ag dan Ust. Khadafi Hamdie agar kelas III yang suka kabur ataupun keluar tanpa izin dapat dikurangi atau tidak ada sama sekali. Pimpinan pondok pada bulan November lalu memerintahkan kepada Ust. Yusra dan Ust. Muammar Khadafi B.Sc agar menjadi pembimbing kelas III dan pengumuman yang kedua yaitu diwajubkan bagi seluruh santriwan kelas III agar belajar di Masjid Jami' Darunnajah ba'da shalat isya langsung.
Dan untuk pengumuman yang ketiga dilarang bagi seluruh santriwan kelas III izin keluar atau pulang kerumah selain kepada Ust. Yusra dan Ust. Khadafi, dan barang siapa yang izin kepada beliau berdua maka dihukum BOTAK, setelah itu beliau pun kembali ke ruang BPS dan untuk pengumuman selanjutnya dibawakan oleh Ust. Yusuf.