Beberapa waktu yang lalu baru saja kita lewati masa tahun ajaran baru bagi sekolah-sekolah, mulai dari tingkat menengah pertama sampai perguruan tinggi. Kegiatan rutin tahunan pun jadi agenda wajib. Salah satunya adalah MOS/OSPEK yang harus dilewati oleh para calon siswa ataupun calon mahasiswa baru. Akan tetapi sayangnya agenda semacam ini seringkali tercemar oleh terjadinya peristiwa kekerasan. Biasanya junior/calon siswa atau calon mahasiswa baru menjadi obyek tindak kekerasan dari para seniornya.

MOS dan OSPEK seringkali dijadikan ajang para senior untuk menunjukkan kekuasaan dan senioritasnya. Dalam kegiatan ini, tak jarang mereka melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan pada junior. Hukuman seperti push up, lari keliling lapangan, atau di jemur di bawah terik matahari merupakan hal yang biasa. Ditambah lagi dengan bentakan para senior yang kerapkali membuat kecut hati siswa atau mahasiswa baru. Semua itu dilakukan dengan dalih untuk melatih kekuatan fisik dan mental. Padahal, jika ditelusuri lebih jauh, alasan sebenarnya hanyalah untuk bersenang-senang mengerjai junior dan balas dendam atas perlakukan senior terdahulu.
Apa Itu Bullying
Ada banyak definisi mengenai bullying, salah satunya seperti penulis kutip dari Komisi Nasional Perlindungan Anak yang memberi definisi/pengertian terhadap bullying sebagai berikut: Kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dalam situasi dimana ada hasrat untuk melukai atau manakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma/depresi dan tidak berdaya.
Dalam kamus bahasa inggris, Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacu pada pengertian adanya “ancaman” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain (yang umumnya lebih lemah atau “rendah” dari pelaku), yang menimbulkan gangguan psikis bagi korbannya (korban disebut bully boy atau bully girl)berupa stres (yang muncul dalam bentuk gangguan fisik atau psikis, atau keduanya; misalnya susah makan, sakit fisik, ketakutan, rendah diri, depresi, cemas, dan lainnya).
Tinjauan dari Perspektif Psikologi Pendidikan
Tindakan kekerasan atau bullying dapat dibedakan menjadi kekerasan fisik dan psikis. Kekerasan fisik dapat diidentifikasi berupa tindakan pemukulan (menggunakan tangan atau alat), penamparan, dan tendangan. Dampaknya, tindakan tersebut dapat menimbulkan bekas luka atau memar pada tubuh, bahkan dalam kasus tertentu dapat mengakibatkan kecacatan permanen yang harus ditanggung seumur hidup oleh si korban.
Adapun kekerasan psikis antara lain berupa tindakan mengejek atau menghina, mengintimidasi, menunjukkan sikap atau ekspresi tidak senang, dan tindakan atau ucapan yang melukai perasaan orang lain.Dampak kekerasan secara psikis dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman, takut, tegang, bahkan dapat menimbulkan efek traumatis yang cukup lama. Selain itu, karena tidak tampak secara fisik, penanggulangannya menjadi cukup sulit karena biasanya si korban enggan mengungkapkan atau menceritakannya.
Dampak lain yang timbul dari efek bullying ini adalah menjadi pendiam atau penyendiri, minder dan canggung dalam bergaul, tidak mau sekolah, stres atau tegang, sehingga tidak konsentrasi dalam belajar, dan dalam beberapa kasus yang lebih parah dapat mengakibatkan bunuh diri.
Ditinjau dari psikologi perkembangan, Havingrust dalam Pidarta (2007:199) menyatakan bahwa perkembangan psikologi pada masa anak-anak adalah membentuk sikap diri sendiri, bergaul secara rukun, membuat kebebasan diri, membentuk kata hati, moral dan nilai, dan mengembangkan sikap terhadap kelompok serta lembaga-lembaga sosial. Tentu saja perkembangan ini akan terhambat dengan adanya kekerasan dalam pendidikan.
Kekerasan yang dilakukan oleh guru sangat bertentangan dengan pendapat Freedman (Pidarta, 2007:220) yang menyatakan bahwa guru harus mampu membangkitkan kesan pertama yang positif dan tetap positif untuk hari-hari berikutnya. Sikap dan perilaku guru sangat penting artinya bagi kemauan dan semangat belajar anak-anak. Jadi, hukuman yang dilakukan oleh guru akan menjadi kesan negatif yang berdampak negatif pula dalam proses belajar anak.
Sekecil apapun dampak yang timbul terhadap praktek kekerasan dalam pendidikan, tetap saja hal ini adalah suatu kesalahan. Sekolah sepatutnya tempat bagi siswa untuk berkembang. Namun, di saat kekerasan terjadi di sekolah, sekolah justru mematikan perkembangan psikologi siswa.
Bahaya bullying dalam dunia pendidikan
Pelecehan sekecil apapun atau hukuman yang berlebihan turut andil menabur benih kekerasan dalam diri generasi muda. Karena itu, tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan harus sesegera mungkin di tiadakan, agar lingkaran setan yang menjadi bencana dunia pendidikan dapat segera terputus. Oleh sebab itu, semua pihak, baik pengajar, masyarakat, siswa dan mahasiswa maupun lembaga pendidikan harus benar-benar memperhatikan hal ini. Kontrol dan perhatian semua elemen masyarakat terhadap kebijakan pendidikan dapat menjadi tameng untuk menekan tumbuhnya kekerasan dan pelecehan dalam proses pendidikan.
Sebab kekerasan didalam dunia pendidikan (bullying) dapat memberikan efek negatif diantara salah satu dampaknya adalah dapat menurunkan tes kecerdasan dan kemampuan analisis siswa yang menjadi korban, bahkan sampai berusaha bunuh diri. Kekerasan di dalam dunia pendidikan (bullying) juga berhubungan dengan meningkatnya tingkat depresi, agresi, penurunan nilai – nilai akademik dan tindakan bunuh diri. Pelaku bullying berpotensi tumbuh sebagai pelaku kriminal dibanding yang tidak melakukan bullying. Tindakan ini juga masih menjadi masalah tersembunyi yang tidak disadari oleh para pendidik dan orang tua murid.
Penutup
Dari keterangan di atas dapat kita bayangkan, betapa bahayanya pengaruh dari bullying terhadap peserta didik generasi bangsa kita. Bisa kita bayangkan, kalau seandainya kekerasan dan pelecehan yang di alami oleh para peserta didik bangsa kita ini terus berlanjut tanpa terkontrol, kemungkinan Negara kita ini akan rusak dengan sendirinya.
Pertanyaannya, kenapa bullying sangat berpengaruh terhadap masa depan Negara kita? Sekarang dapat kita simak sejenak dari efek bullying itu sendiri salah satu diantaranya adalah dapat menurunkan hasil tes kecerdasan dan kemampuan analisis siswa yang menjadi korban, bahkan sampai berusaha bunuh diri. Padahal suatu Negara akan maju dimana ketika bangsa dan generasinya cerdas. Logikanya seandainya Negara tersebut belum bisa mengatasi kekerasan dan pelecehan dalam dunia pendidikan, maka apa yang terjadi pasti yang ada adalah suatu kemunduran bagi negara itu sendiri.
Belum lagi ditambah dari efek yang lain. Biasanya korban dari bullying akan lebih agresif dan suka mengganggu yang lain. Karena mereka tidak bisa membalas atau membela diri dari ancaman yang penah mereka alami. Maka, selanjutnya mereka biasanya melampiaskan kekesalan-kekesalanya terhadap orang lain yang lebih lemah. Mereka (para korban bullying ini) akan melakukan tindakan kekerasan ini karena psikologinya sudah terbentuk menjadi yang keras. Dan siklus ini berjalan terus menerus dan selalu berkembang kalau seandainya tidak di patahkan ujung akar penyebabnya
Oleh sebab itu, berkaca dari krusialnya dampak yang diterima dari bullying itu. Maka, pemerintah telah memperhatikan hal tersebut melalui UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Misalnya yang telah diterangkan dalam pasal 20 dan pasal 54 sebagai berikut;.
v Pasal 20 – Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewaiiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,
v Pasal 54 – Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang ditakukan oleh guru, pengelola sekolah atau ternan-temannya di dalatn sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.
Sesuai dalam isi Undang-Undang, Pemerintah ingin bahwa aset bangsa yang berharga, yakni para generasi muda ini terlindungi dalam kelangsungan tumbuh kembangannya. Tujuannya adalah supaya para generasi muda kita ini, akan tumbuh kembang sesuai yang diharapkan dan dapat berpikir cerdas demi kemajuan Negara tercinta ini. Amiiiiiiiiiin ya robbal alamin………………….
Sekian
Mudah-mudahan dari tulisan yang sederhana ini dapat menjadi bahan renungan bagi kita semua untuk melindungi para generasi bangsa kita agar menjadi generasi penerus yang cerdas untuk membangun Negara kita tercinta ini. (Wardan/Kasanudin)