Kekhawatiran tentang pengakuan ijazah pesantren cukup umum — terutama di kalangan keluarga yang baru pertama kali mengenal dunia pesantren. Apakah ijazah pesantren diterima di perusahaan? Apakah setara dengan ijazah SMA biasa? Jawabannya — ya, selama pesantrennya terakreditasi.
Bagaimana status ijazah pesantren?
Pesantren yang menyelenggarakan pendidikan formal dan sudah terakreditasi oleh BAN-S/M mengeluarkan ijazah yang diakui oleh negara — baik dari Kemenag (untuk MA) maupun Kemendikbud (untuk SMA). Ijazah ini setara dengan ijazah dari sekolah manapun — tidak ada perbedaan status.
Artinya — ijazah pesantren bisa digunakan untuk melamar kerja di perusahaan swasta, BUMN, bahkan mendaftar CPNS. Tidak ada aturan yang membedakan antara ijazah pesantren dan ijazah sekolah umum — selama akreditasinya valid.
Apakah ada diskriminasi di dunia kerja?
Secara formal — tidak. Secara praktis — kadang ada perusahaan yang kurang familiar dengan sistem pesantren dan mungkin punya persepsi tertentu. Tapi ini semakin jarang seiring semakin banyaknya profesional sukses dari latar belakang pesantren.
Yang lebih menentukan bukan ijazahnya, tapi kompetensi dan karakter orangnya. Lulusan pesantren yang kompeten dan berakhlak baik tidak akan kesulitan di dunia kerja — dari mana pun ijazahnya berasal.
Salah satu pesantren di Bogor
Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining mengeluarkan ijazah yang diakui resmi. Tapi kami jujur bahwa ijazah hanyalah pintu masuk — yang menentukan keberhasilan di dunia kerja adalah kemampuan dan karakter santri sendiri. Hubungi lewat WhatsApp 0812111180.