Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Apa yang Perlu Kita Ketahui tentang Larangan Suap dalam Islam?

Pernahkah kita mendengar tentang praktik suap yang terjadi di sekitar kita? Mungkin kita pernah menyaksikan atau bahkan terlibat dalam tindakan ini tanpa menyadari dampak buruknya. Suap telah menjadi masalah serius yang menggerogoti moral dan sistem dalam masyarakat kita. Namun, tahukah kita bahwa Islam memiliki pandangan tegas terhadap praktik suap?

Tulisan ini membahas tentang larangan suap dalam Islam, hukumnya menurut syariat, dalil-dalil pelarangannya, serta pandangan ulama kontemporer. Kita juga akan mengulas dampak suap, perbedaannya dengan hadiah, cara mencegah dan menolaknya, serta bagaimana bertaubat dari dosa suap.

Berikut uraiannya:

Apa itu suap menurut Islam?

Suap dalam bahasa Arab disebut dengan “risywah”. Istilah ini mengacu pada pemberian sesuatu kepada seseorang dengan tujuan mendapatkan sesuatu yang bukan haknya atau mempengaruhi keputusan pihak tersebut. Dalam konteks Islam, suap dipandang sebagai tindakan yang sangat tercela dan dilarang keras.

Menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, seorang ulama kontemporer terkemuka, suap didefinisikan sebagai “sesuatu yang diberikan oleh seseorang kepada hakim atau pejabat lainnya dengan tujuan agar ia memberikan keputusan yang menguntungkannya atau mengabulkan keinginannya.”

Bagaimana hukum suap dalam syariat Islam?

Hukum suap dalam Islam adalah haram. Baik memberi suap, menerima suap, maupun menjadi perantara suap, semuanya diharamkan dalam syariat Islam. Hal ini berdasarkan dalil-dalil yang kuat dari Al-Qur’an dan hadits.

Syekh Nawawi Al-Bantani, dalam kitabnya Nihayah al-Zain, menegaskan:

وَقَبُوْلُ الرِّشْوَةِ حَرَامٌ وَهِيَ مَا يُبْذَلُ لِلْقَاضِي لِيَحْكُمَ بِغَيْرِ الْحَقِّ أَوْ لِيَمْتَنِعَ مِنَ الْحُكْمِ بِالْحَقِّ، وَإِعْطَاؤُهَا كَذَلِكَ لِأَنَّهُ إِعَانَةٌ عَلَى مَعْصِيَّةٍ

“Menerima suap itu haram, dan suap adalah apa yang diberikan kepada hakim agar ia memutus perkara dengan tidak adil atau agar ia menahan diri dari memutus perkara dengan adil. Memberikan suap juga haram karena itu adalah bantuan untuk melakukan kemaksiatan.”

Mengapa Islam melarang praktik suap?

Islam melarang praktik suap karena beberapa alasan penting. Pertama, suap merusak sistem keadilan dan mengancam keharmonisan sosial. Kedua, suap mendorong orang untuk mengambil hak yang bukan miliknya secara tidak sah. Ketiga, suap menciptakan ketidakadilan dan merugikan pihak-pihak yang tidak mampu memberi suap.

Lebih jauh lagi, suap merusak integritas individu dan institusi, menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem yang ada, serta menghambat pembangunan dan kemajuan suatu bangsa.

Apa saja dalil Al-Qur’an yang melarang suap?

Al-Qur’an telah menegaskan larangan suap dalam beberapa ayat. Salah satu ayat yang paling tegas adalah:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 188)

Ayat lain yang juga relevan adalah:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS. An-Nahl [16]: 90)

Bagaimana hadits Nabi Muhammad SAW memperingatkan tentang suap?

Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan umatnya tentang bahaya suap melalui beberapa hadits. Salah satu hadits yang paling terkenal adalah:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

“Rasulullah SAW melaknat pemberi suap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud, no. 3580)

Hadits lain yang juga relevan adalah:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي فِي الْحُكْم”

“Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ‘Laknat Allah atas orang yang menyuap dan yang disuap dalam hukum.'” (HR. Ahmad, no. 9019)

Bagaimana pandangan ulama kontemporer tentang suap?

Ulama kontemporer sepakat bahwa suap adalah perbuatan yang sangat tercela dan dilarang dalam Islam. Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, dalam bukunya “Halal dan Haram dalam Islam”, menegaskan bahwa suap termasuk dalam kategori memakan harta orang lain dengan cara yang batil.

Syekh Wahbah Az-Zuhaili, seorang ulama kontemporer terkemuka, dalam kitabnya “Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu”, menyatakan bahwa suap adalah salah satu bentuk kedzaliman terbesar yang merusak sistem hukum dan keadilan dalam masyarakat.

Foto: Lomba memasak santriwati dalam memeriahkan Idul Adha 1445 H – 2024.

 

Apa saja bentuk-bentuk suap yang dilarang?

Suap dapat terjadi dalam berbagai bentuk, tidak hanya berupa uang. Beberapa bentuk suap yang dilarang meliputi:

1. Pemberian uang atau barang berharga untuk mempengaruhi keputusan.
2. Pemberian jabatan atau posisi tertentu sebagai imbalan.
3. Pemberian fasilitas atau keuntungan khusus.
4. Pemberian jasa atau bantuan yang tidak wajar.
5. Pemberian informasi rahasia atau data penting secara ilegal.

Bagaimana dampak suap terhadap keadilan?

Suap memiliki dampak yang sangat merusak terhadap sistem keadilan. Ketika suap terjadi, keputusan tidak lagi didasarkan pada kebenaran dan keadilan, melainkan pada siapa yang mampu membayar lebih banyak. Akibatnya, hak-hak orang yang tidak mampu memberi suap terabaikan.

Lebih jauh lagi, suap menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan. Hal ini dapat mengakibatkan kekacauan sosial dan menghambat pembangunan suatu negara.

Bagaimana hukuman bagi pelaku suap menurut Islam?

Dalam syariat Islam, pelaku suap terancam hukuman yang berat, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, mereka dapat dikenakan hukuman ta’zir (hukuman yang ditentukan oleh penguasa) yang dapat berupa penjara, denda, atau pencabutan jabatan.

Di akhirat, pelaku suap terancam mendapat laknat dan azab dari Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ وَالرَّائِشَ يَعْنِي الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا

“Dari Tsauban, ia berkata: Rasulullah SAW melaknat orang yang menyuap, yang disuap, dan perantara suap, yaitu orang yang menjadi penghubung di antara keduanya.” (HR. Ahmad, no. 22399)

Apa perbedaan suap dan hadiah dalam Islam?

Perbedaan utama antara suap dan hadiah terletak pada niat dan tujuannya. Hadiah diberikan dengan tulus tanpa mengharapkan imbalan atau keuntungan tertentu, sedangkan suap diberikan dengan tujuan mempengaruhi keputusan atau mendapatkan keuntungan yang tidak sah.

Islam menganjurkan pemberian hadiah sebagai bentuk silaturahmi dan kasih sayang. Namun, pemberian hadiah kepada pejabat atau orang yang memiliki wewenang harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjerumus ke dalam praktik suap.

Bagaimana cara mencegah budaya suap di masyarakat?

Mencegah budaya suap membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya suap melalui pendidikan dan sosialisasi.
2. Memperkuat sistem hukum dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku suap.
3. Meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik dan sistem birokrasi.
4. Membentuk lembaga pengawas yang independen dan berwibawa.
5. Mendorong peran serta masyarakat dalam melaporkan praktik suap.

Bagaimana menolak suap secara bijak menurut Islam?

Menolak suap membutuhkan keteguhan iman dan keberanian. Beberapa cara menolak suap secara bijak menurut Islam antara lain:

1. Menjelaskan dengan sopan bahwa suap dilarang dalam agama.
2. Menegaskan komitmen untuk bekerja secara profesional dan adil.
3. Mengingatkan tentang konsekuensi hukum dan moral dari tindakan suap.
4. Melaporkan upaya penyuapan kepada pihak berwenang jika diperlukan.
5. Berdoa kepada Allah SWT agar diberi kekuatan untuk menolak godaan suap.

Bagaimana cara bertaubat dari dosa suap?

Bagi mereka yang pernah terlibat dalam praktik suap, pintu taubat selalu terbuka. Langkah-langkah bertaubat dari dosa suap meliputi:

1. Mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan tersebut dengan sungguh-sungguh.
2. Bertekad untuk tidak mengulangi perbuatan suap di masa depan.
3. Mengembalikan harta hasil suap kepada pemiliknya yang sah jika memungkinkan.
4. Memohon ampunan kepada Allah SWT dengan sungguh-sungguh.
5. Memperbanyak amal shaleh sebagai penebus dosa.

Kesimpulan

Islam dengan tegas melarang praktik suap dalam segala bentuknya. Suap dipandang sebagai perbuatan yang merusak sistem keadilan, merugikan masyarakat, dan mendatangkan laknat Allah SWT. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan hadits secara jelas menegaskan keharaman suap.

Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk menjauhi praktik suap dan berperan aktif dalam mencegah budaya suap di masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat iman, dan berani menolak suap, kita dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan bersih.

Penutup

Mempelajari larangan suap dalam Islam bukan hanya tentang mengetahui hukumnya, tetapi juga tentang membangun integritas diri dan masyarakat. Mari kita terus semangat dalam mendalami ajaran Islam dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang kuat tentang bahaya suap, kita dapat menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan suap.

Ayo Berkomitmen Memberantas Suap!

Setelah memahami bahaya suap dan larangannya dalam Islam, mari kita ambil langkah nyata. Mulailah dari diri sendiri dengan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik suap apapun bentuknya. Ajak keluarga, teman, dan kolega untuk bersama-sama memerangi budaya suap. Laporkan setiap tindakan suap yang kita ketahui kepada pihak berwenang. Dengan tekad bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang bersih, adil, dan sesuai dengan ajaran Islam.

Pendaftaran Santri Baru